Bisnis.com, MALANG — Realisasi belanja negara s.d 30 April 2026 di wilayah kerja KPPN Malang mencapai Rp4,53 triliun mengalami penurunan sebesar 6,08% (yoy).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Muhammad Rusna, mengatakan di sisi lain kinerja belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan sebesar 10,59% (yoy).
“Kinerja belanja pemerintah pusat ditopang oleh komponen belanja pegawai yang terealisasi sebesar 37,27% dan belanja barang yang terealisasi sebesar 23,93%, dan belanja modal yang terealisasi sebesar 11,48%,” ujarnya di sela-sela rilis kinerja APBN Data sampai dengan April 2026 dan Penganugerahan Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik Lingkup KPPN Malang (PRISMA) Triwulan I/2026, Selasa (12/5/2026).
Adapun Kinerja belanja transfer ke daerah (TKD) s.d 30 April 2026 sebesar Rp2,64 triliun atau 40,08% yang ditopang oleh kinerja realisasi dana alokasi umum (DAU) yang mencapai Rp1,67 triliun atau 41,67% dari alokasi pagu, serta kinerja dana transfer khusus sebesar Rp703,80 miliar atau 39,97% dari alokasi pagu TA 2026.
Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp125,02 miliar atau sekitar 47,77% dari alokasi.
Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu 1 sebesar Rp140,97 miliar. Sampai dengan 30 April 2026 telah terealisasi sebesar Rp24,09 miliar (17,09%).
Baca Juga
- Banggar DPR Proyeksi Defisit APBN 2026 Akhir Tahun Turun ke 2,56%
- Purbaya Ingin Bantu BI dengan Bond Stabilization Fund, Dananya Tidak hanya dari APBN
- Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Naik 130,4%!
Dia berpesan pemerintah daerah di wilayah Malang Raya dan Pasuruan perlu mendorong OPD pengampu DAK Fisik dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen syarat salur serta memperhatikan batas akhir penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di akhir tahun anggaran 2026.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai realisasi belanja menjadi kunci dalam menstimulus perekonomian daerah.
Meski penyaluran TKD dari pemerintah pusat sudah tepat waktu, kata dia, namun pemerintah daerah lambat dalam melakukan penyerapan anggaran maka fungsi stimulus dari belanja daerah kurang memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi.
Joko menilai, di tengah efisiensi anggaran sehingga dana APBD semakin terbatas, maka seharusnya pemerintah daerah lebih sigap untuk melakukan percepatan belanja agar perekonomian daerah terus bergeliat dan konsumsi masyarakat dan daya beli terjaga.
“Supervisi dari berbagai pihak yang terkait seperti inspektorat, BPK, DPRD terus diperkuat untuk mendorong keberanian perangkat daerah dalam percepatan eksekusi anggaran dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” kata Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu. (K24)





