Jakarta: Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan hingga sempat menyentuh level Rp17.500 per USD dalam pekan ini. Analis dari Permata Institute for Economic Research (PIER) mengatakan tekanan mata uang rupiah ini dipicu oleh kombinasi sentimen eksternal dan tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri.
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan penguatan dolar AS secara global akibat kebijakan The Fed atau bank sentral AS yang menahan suku bunga acuan di level tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama dari perkiraan sebelumnya.
"Kalau Rupiah melemah, faktor utamanya adalah penguatan dolar AS secara global akibat kebijakan The Fed yang masih higher for longer. Di samping itu, ada demand valas korporasi domestik yang tinggi untuk repatriasi dividen," kata Josua dalam Virtual Media Briefing PIER Economic Review Kuartal I-2026, Selasa, 12 Mei 2026.
Untuk meredam laju depresiasi lebih lanjut, Josua memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan menahan suku bunga acuannya (BI Rate) pada level saat ini.
Peluang pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin baru akan terbuka di kuartal keempat tahun ini, dengan catatan tekanan likuiditas global mulai mereda.
Baca Juga :
Rupiah Dibuka ke Rp17.489/USD Selasa Pagi(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen Adanya wacana peningkatan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai memantik kecemasan para investor, khususnya di pasar obligasi negara.
Josua menegaskan kredibilitas pemerintah dalam mempertahankan defisit di bawah angka tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah hal yang penting untuk menjaga kepercayaan pasar asing.
"Hal ini yang menimbulkan concern, kekhawatiran dari para investor khususnya di pasar obligasi negara kita, investor asing. Kenapa? Karena tentunya suplai bond kita akan bertambah besar ke depannya," ungkap Josua.
Guna menjaga stabilitas fiskal, pemerintah dituntut untuk segera melakukan penilaian ulang atau revaluasi terhadap APBN.
Langkah tersebut dapat difokuskan pada pemangkasan belanja kementerian yang non-prioritas serta optimalisasi basis pajak demi mengamankan ketersediaan ruang fiskal.




