Setoran Parkir Blok M Tak Sampai 60 Persen, DPRD: Sisa 40 Persennya Menguap

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengaku belum mengetahui ke mana aliran sisa pendapatan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang diduga tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD menyebut, setoran yang diterima pemerintah daerah tidak mencapai 60 persen dari omzet Rp 100 juta per hari, sementara sisanya hingga kini belum diketahui.

"(40 persen uang parkir) Masih menguap," ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Diduga Rugikan Rp 50 Miliar Selama 15 Tahun, Kenapa Parkir Blok M Baru Disegel?

Pansus sudah meminta sejumlah dokumen keuangan kepada pihak pengelola kawasan dan operator parkir. Namun, hingga kini data tersebut belum diberikan secara lengkap.

“Iya. Sampai sekarang menguap kemana kita belum tahu. Karena mereka nggak kooperatif untuk memberikan data tersebut yang kami minta,” ujar Jupiter.

Dalam rapat pansus tata kelola perparkiran beberapa waktu lalu, DPRD telah memanggil PT Karya Utama Perdana (KUP), perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan kawasan Blok M Square.

Jupiter menjelaskan, kawasan Blok M Square merupakan aset milik Perumda Pasar Jaya yang kemudian dikerjasamakan dengan PT Melawai Jaya Realty.

Selanjutnya, PT Melawai Jaya Realty membuat perjanjian kerja sama dengan PT Karya Utama Perdana sebelum pengelolaan parkir diserahkan kepada Best Parking.

Baca juga: Pemprov DKI Usut Dugaan Parkir Ilegal di Blok M Beromzet Rp 3 Miliar per Bulan

“Jadi Pasar Jaya kontrak dengan PT Malawai. PT Malawai kemudian memberikan PKS lagi ke PT Karya Utama Perdana, anak perusahaan PT Malawai,” kata dia.

“Setelah itu PT Karya Utama Perdana memberikan pengelolaan khusus menurut parkir, itu dikelola oleh Best Parking. Artinya ada keterkaitan vendor dengan PT KUP dan PT Malawai.

Karena mereka yang mengatur mekanisme dalam pembayaran pajak parkir kepada Badan Pendapatan Daerah,” sambung Jupiter.

Namun, menurut Jupiter, pihak perusahaan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk membuka data yang diminta pansus.

Dalam dua kali rapat pansus, perusahaan hanya menyerahkan data tiga tahun terakhir, padahal operator parkir telah beroperasi selama sekitar 15 tahun.

“Di situ kami melihat ketika kami mengundang di rapat pansus pertemuan pertama, kedua, itu enggak ada etika baik dari pihak mereka,” ujar dia.

Baca juga: Pendapatan Parkir Blok M Rp 100 Juta Sehari, Setoran ke Pemerintah Tak Sampai 60 Persen

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pansus meminta sejumlah dokumen untuk memastikan kesesuaian antara omzet parkir dengan setoran pajak kepada pemerintah daerah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Kata-kata Berkelas Rizky Ridho usai Persija Jakarta Kalah dari Persib Bandung dan Gagal Juara Musim Ini, Singgung Soal Evaluasi
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Dedi Mulyadi Kesal Kendaraan Listrik Tak Dikenai Pajak, KDM Siap Hapus Pajak: Siapa yang Pakai Jalan Dia yang Bayar!
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
LHKPN Terbaru Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tercatat Rp2 Triliun Lebih, KPK Bilang Begini
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapal Angkut 37 Migran dari Indonesia Tenggelam di Malaysia
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.