Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengaktifkan Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang terus melemah dengan intervensi pemerintah pada pasar obligasi.
Wacana BSF telah digaungkan Purbaya setidaknya sejak pekan lalu. Menurutnya, instrumen tersebut bukan barang baru dan akan diaktifkan berdasarkan inisiatif internal Kementerian Keuangan.
“Kita akan mulai membantu (BI) besok, mungkin (pemerintah) akan masuk ke bond market (pasar obligasi),” kata Purbaya saat ditemui usai acara pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/5).
Jadi, apa itu Bond Stabilization Fund?
Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menjelaskan bahwa melalui BSF, pemerintah akan menggelontorkan sejumlah dana untuk mengintervensi pasar obligasi atau Surat Berharga Negara (SBN) untuk mencegah harganya anjlok di saat tekanan jual dari investor.
"Ini kelihatannya dipakai kalau ada sentimen yang memang kuat mendorong supaya harga bond kita itu anjlok, dan juga ini dipakai supaya langkah stabilisasi harga Surat Utang Negara kita di tengah pressure yang terjadi secara terus menerus," jelasnya kepada kumparan, Selasa (12/5).
Intervensi tersebut, lanjut Myrdal, berupa skema buyback atau pembelian kembali. Obligasi yang dibeli tersebut biasanya merupakan seri yang paling laris ditransaksikan oleh investor alias seri benchmark. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketersediaan atau supply obligasi di pasar, sehingga harganya bisa membaik.
"Supaya mencegah harganya turun anjlok, pemerintah yang ambil langkah untuk melakukan buyback supaya supply yang ada di market itu menurun. Kalau supply nya berkurang otomatis penurunan harganya juga terbatas," jelas Myrdal.
Selain buyback, pemerintah juga bisa melakukan pergantian atau switch terhadap obligasi dengan yang sudah mau jatuh tempo, atau seri-seri tertentu yang sudah tidak liquid, dengan obligasi yang lebih liquid alias bisa diperjualbelikan dengan cepat.
"Seri pendek atau seri tertentu misalkan sudah tidak liquid lagi ataupun seri itu bisa memberikan pengaruh terhadap harga bond secara keseluruhan, ya pemerintah bisa melakukan debt switch dengan seri yang lebih liquid," tuturnya.
Presiden Direktur PT Doo Financial Futures, Ariston Tjendra, menuturkan bahwa BSF seharusnya diluncurkan saat Indonesia masuk masa kritis, di saat kenaikan imbal hasil obligasi yang signifikan.
Kenaikan yield tersebut, lanjut dia, bisa merembet ke perekonomian sektor riil dengan kenaikan bunga kredit yang akhirnya bisa membebani perekonomian. Jika perekonomian stabil, menurutnya, Rupiah juga bisa lepas dari tekanan.
"BSF ini berfungsi untuk menyerap obligasi pemerintah yang dilepas buyer untuk mencegah kepanikan di pasar yang bisa mendorong kenaikan tingkat imbal hasil atau yield," jelasnya.
Sementara itu, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji, mengatakan Kemenkeu akan mengaktifkan kembali BSF di saat nilai tukar rupiah terus melemah hingga menembus Rp 17.500 per dolar AS, di tengah tekanan jual yang masif terhadap obligasi di pasar sekunder.
"Tujuannya itu sebagai bantalan di pasar SBN, karena dengan demikian pemerintah bisa melakukan intervensi di pasar sekunder. Melalui instrumen BSF, pemerintah bisa melakukan buyback SBN di pasar sekunder," ungkapnya.
Di sisi lain, Nafan menjelaskan, BSF juga bermanfaat untuk stabilisasi imbal hasil obligasi. Biasanya, kata dia, ketika terjadi aksi jual besar-besaran, harga obligasi akan jatuh yang otomatis imbal hasilnya akan mengalami kenaikan secara signifikan.
"Peran dari BSF ini agar harga obligasi bisa kembali stabil, sehingga nantinya yield-nya tidak mengalami kenaikan yang sangat tinggi, sehingga yield saat ini 6,7 persen," kata Nafan.
Manfaat lainnya yakni mencegah arus modal keluar atau capital outflow dari investor asing. Pasalnya, menurut Nafan, peran pemerintah sangat penting dalam rangka menjaga stabilitas harga obligasi, sehingga BSF dinilai dapat memberikan sinyal kepada investor bahwa aset obligasi tetap aman dan terjaga nilainya.
"Tentunya ini bisa diharapkan menahan terjadinya capital outflow, karena outflow ini merupakan salah satu pemicu daripada pelemahan nilai tukar Rupiah," imbuh Nafan.
Nafan menyebutkan bahwa BSF pada dasarnya bukan instrumen baru dari pemerintah dan biasanya menjadi cadangan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi yang tidak stabil. BSF diperlukan untuk mencegah pelemahan Rupiah berlanjut pada level psikologis baru.
Maka dari itu, dia menilai BSF mendesak diterapkan pada saat ini ketika Rupiah terdepresiasi cukup signifikan. Instrumen ini menjadi upaya terbaik dan krusial dari pemerintah, selain dari Bank Indonesia (BI), menahan laju perburukan nilai tukar. Pemerintah pun bisa memanfaatkan dana nganggur.
"Nilai tukar rupiah kan harusnya merupakan peran dari Bank Indonesia. Tapi di sisi kan pemerintah juga harus juga terdapat sinergi, misalnya untuk menggunakan uang nganggur atau SAL (Saldo Anggaran Lebih), itu kan sebagai uang nganggur untuk ikut menjaga market atau nilai tukar Rupiah bisa tetap stabil," tutup Nafan.




