Nadiem Akui Tambah Gaji Lima Stafsus dari Kantong Pribadi

eranasional.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku menggunakan dana pribadi untuk memberikan tambahan penghasilan kepada lima staf khususnya selama menjabat di kabinet periode 2019–2024. Pengakuan tersebut disampaikan Nadiem saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, Nadiem menjelaskan bahwa posisi staf khusus menteri berbeda dengan pejabat struktural di kementerian yang memiliki berbagai fasilitas dan tambahan penghasilan resmi dari negara. Karena itu, ia merasa perlu membantu para staf khusus yang menurutnya mengalami penurunan pendapatan cukup besar setelah meninggalkan pekerjaan di sektor swasta.

“Saya menggunakan uang pribadi untuk memberikan tambahan penghasilan kepada staf khusus menteri sekitar Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Selama menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem diketahui memiliki lima staf khusus, yakni Pramoda Dei Sudarmo, Muhamad Heikal, Fiona Handayani, Hamid Muhammad, dan Jurist Tan. Kelima nama tersebut dikenal sebagai bagian dari tim dekat Nadiem sejak awal kepemimpinannya di kementerian.

Menurut Nadiem, sebagian besar staf khusus yang direkrut berasal dari latar belakang profesional di perusahaan swasta dengan tingkat penghasilan relatif tinggi. Ketika bergabung ke pemerintahan, kata dia, pendapatan mereka turun drastis hingga mencapai 70 sampai 80 persen.

Ia mengaku tidak ingin para staf khususnya mengalami kesulitan ekonomi selama membantu menjalankan tugas di kementerian. Karena itu, ia memutuskan memberikan tambahan dana pribadi agar kebutuhan hidup mereka tetap terpenuhi.

“Saya harus membantu agar kehidupan mereka tetap berjalan, termasuk kebutuhan keluarga, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari,” kata Nadiem.

Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian publik karena disampaikan di tengah proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.

Dalam perkara itu, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun. Jaksa penuntut umum menilai terdapat penyimpangan dalam proyek digitalisasi pendidikan yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Program digitalisasi pendidikan sendiri diluncurkan pemerintah untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi, terutama pada masa pandemi Covid-19. Salah satu fokus program tersebut adalah pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk sekolah-sekolah di berbagai daerah.

Namun, proyek itu kemudian menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai kebutuhan di lapangan. Sejumlah pihak menilai penggunaan perangkat Chromebook dinilai kurang efektif di beberapa wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut pengadaan laptop dan sistem pendukung digital diduga dilakukan tanpa kajian memadai sehingga berpotensi merugikan negara. Selain itu, proyek tersebut juga diduga melibatkan pengkondisian tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Nadiem sendiri membantah tuduhan tersebut dan menegaskan kebijakan digitalisasi pendidikan dibuat untuk mempercepat transformasi sistem pendidikan nasional. Ia menyebut seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan kebutuhan pendidikan pada masa pandemi.

Kasus yang menjerat mantan pendiri Gojek itu terus menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran pendidikan dalam jumlah besar. Selain itu, keterlibatan sejumlah pejabat dan staf di lingkungan kementerian juga menambah sorotan terhadap tata kelola proyek pemerintah berbasis teknologi.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, menilai pengakuan Nadiem mengenai tambahan penghasilan untuk staf khusus menunjukkan adanya persoalan dalam sistem remunerasi pejabat nonstruktural di pemerintahan.

Menurut Agus, posisi staf khusus memang sering kali diisi kalangan profesional yang berasal dari sektor swasta dengan standar pendapatan lebih tinggi dibanding birokrasi pemerintah. Hal itu membuat sebagian pejabat akhirnya mencari cara untuk mempertahankan kualitas sumber daya manusia yang direkrut.

“Fenomena seperti ini menunjukkan perlunya evaluasi sistem penghasilan bagi tenaga profesional di pemerintahan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Agus.

Meski demikian, Agus menilai penggunaan dana pribadi untuk membantu staf secara prinsip tidak melanggar hukum selama tidak berasal dari sumber yang berkaitan dengan proyek pemerintah atau kepentingan tertentu. Namun, transparansi tetap diperlukan agar tidak memunculkan konflik kepentingan.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan pengakuan Nadiem mengenai pemberian tambahan dana pribadi belum tentu berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang sedang disidangkan.

Menurut Fickar, dalam hukum pidana korupsi yang menjadi fokus utama adalah apakah terdapat penyalahgunaan wewenang, kerugian negara, atau keuntungan melawan hukum dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

“Pemberian tambahan penghasilan dari uang pribadi secara hukum harus dibuktikan sumber dananya serta kaitannya dengan perkara pokok,” kata Fickar.

Ia menilai publik perlu memisahkan antara aspek kebijakan personal dengan substansi perkara korupsi yang sedang diproses di pengadilan. Meski demikian, pengakuan tersebut tetap memiliki nilai penting dalam membuka gambaran mengenai pola kerja dan hubungan internal di lingkungan kementerian saat itu.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mengungkap proyek pengadaan laptop Chromebook mencapai nilai triliunan rupiah dan melibatkan berbagai pihak di lingkungan Kemendikbudristek. Penyidik juga menelusuri aliran dana serta proses pengambilan keputusan dalam proyek tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menyeret mantan pejabat tinggi negara di sektor pendidikan. Publik menilai proses hukum tersebut penting untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Ubaid Matraji, mengatakan program digitalisasi pendidikan sebenarnya memiliki tujuan baik karena mendorong transformasi pembelajaran berbasis teknologi. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi nyata sekolah di Indonesia.

Menurut Ubaid, banyak sekolah terutama di daerah terpencil belum memiliki infrastruktur internet memadai sehingga penggunaan Chromebook menjadi kurang optimal. Akibatnya, sebagian perangkat yang sudah dibeli tidak digunakan secara maksimal.

“Transformasi digital pendidikan memang penting, tetapi harus disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti. Jaksa maupun tim kuasa hukum Nadiem diperkirakan akan menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memperkuat argumentasi masing-masing.

Di tengah jalannya proses hukum, pengakuan Nadiem mengenai penggunaan dana pribadi untuk membantu staf khusus menjadi salah satu bagian yang menyita perhatian publik. Sebagian menilai langkah tersebut sebagai bentuk loyalitas kepada tim kerja, sementara sebagian lainnya mempertanyakan etika dan transparansi dalam relasi antara pejabat negara dan orang-orang dekatnya.

Kasus ini sekaligus membuka diskusi lebih luas mengenai tata kelola pemerintahan, sistem penghasilan pejabat nonstruktural, serta pengawasan penggunaan anggaran negara dalam proyek-proyek transformasi digital di Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Usut Dugaan Peran Eks Kasat Narkoba di Jaringan Ishak
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Arsari Tambang Siapkan Pusat Riset Timah dan REE di Bangka untuk Perkuat Hilirisasi
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rivalitas Persis, Madura United, dan PSM Hindari Jurang Degradasi: Ditentukan Pekan Ke-33, atau Skenario Saling Bunuh pada Laga Pamungkas?
• 11 jam lalubola.com
thumb
Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Pembakaran di Matraman
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Segrup dengan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Media Jepang Geger: Undian yang Sulit
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.