Terkini, Makassar — Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 kini memasuki tahap krusial.
Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat dan kompetitif, Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar yang selanjutnya akan mengikuti tahapan penentuan di tingkat nasional.
Dari 10 nama yang telah ditetapkan tersebut, nantinya akan dipilih lima komisioner yang akan mengemban amanah sebagai Ketua dan Anggota BAZNAS Kota Makassar selama lima tahun ke depan.
Sekretaris Panitia Seleksi yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan hasil seleksi telah disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sekaligus diteruskan kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk proses pertimbangan lanjutan.
“Alhamdulillah, sore hari ini kami menyampaikan pengumuman sekaligus surat permohonan pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Syarief usai bertemu Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan, Wali Kota Makassar juga telah memberikan surat pengantar resmi kepada Ketua BAZNAS RI sebagai bagian dari mekanisme seleksi yang berlaku.
Menurutnya, proses seleksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan pimpinan BAZNAS yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat terhadap pelayanan dan pengelolaan zakat umat secara profesional dan akuntabel.
Sebelumnya, sebanyak 64 peserta dari berbagai latar belakang mengikuti tahapan seleksi awal, mulai dari Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, hingga penilaian kompetensi lainnya.
“Seluruh tahapan dirancang untuk menguji kompetensi, wawasan keislaman, serta kemampuan manajerial peserta dalam mengelola zakat secara profesional dan akuntabel,” jelasnya.
Dari seluruh tahapan tersebut, Pansel menetapkan 10 nama terbaik yang diumumkan berdasarkan urutan abjad. Syarief menegaskan, susunan nama tersebut tidak menunjukkan peringkat hasil seleksi.
“Perlu kami tegaskan bahwa susunan nama yang diumumkan ini berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, hasil penilaian lengkap beserta peringkat peserta telah dituangkan dalam berita acara resmi dan disampaikan kepada BAZNAS Republik Indonesia.
Tahapan lanjutan seleksi kini sepenuhnya menjadi kewenangan BAZNAS RI. Dari 10 nama yang diusulkan Pemerintah Kota Makassar, nantinya akan dipilih lima orang untuk ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031.
“Dari 10 nama yang kami usulkan, nantinya akan dipilih lima orang untuk menjadi Ketua dan Anggota BAZNAS. Penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel BAZNAS RI sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Syarief berharap pimpinan BAZNAS Kota Makassar yang terpilih nantinya mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin transparan, tepat sasaran, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Terkait jadwal seleksi lanjutan di tingkat nasional, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari BAZNAS RI. Ia menyebut proses seleksi kemungkinan akan dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Takalar dan Enrekang.
“Kemungkinan akan dilaksanakan secara bersamaan dengan beberapa daerah lain. Namun, Makassar berpeluang lebih awal karena telah lebih dulu menyelesaikan tahapan seleksi,” katanya.
Di akhir keterangannya, Syarief turut mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Tanpa partisipasi mereka, proses ini tidak akan menghasilkan 10 nama seperti saat ini,” tutupnya.




