Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan, Kubu Jokowi: Pak Kajari Saya Minta Tolong Segera Dipelajari!

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan, Kubu Jokowi: Pak Kajari Saya Minta Tolong Segera Dipelajari!Nasional | okezone | Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00

JAKARTA - Kejati DKI Jakarta untuk meneliti hingga melakukan tahap P21 terhadap berkas perkara tersangka Roy Suryo Cs di kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Berkas perkara RT (Roy Tifa) sudah dilimpah oleh yang namanya Polda Metro Jaya, Dirkrimum, kepada Kejati DKI Jakarta,” ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, di Polda Metro Jaya, Selasa (12/5/2026).

“Jadi, Pak Kajari, saya minta tolong, saya minta segera dipelajari berkas perkara, kemudian apabila memang sudah lengkap, nyatakan lengkap. Apabila belum lengkap, mungkin kirim BA Koordinasi untuk segera dilengkapi,”lanjutnya.

Lechumanan meminta hal tersebut supaya kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu tak berlarut-larut. Dia berharap agar Kejati DKI Jakarta segera mempelajari berkas hingga melakukan P21.

“Kita bukan butuh yang namanya bolak-balik berkas perkara atau perkara dimainkan. Saya tidak mau,”ujarnya.

Baca Juga:Pohon Tumbang hingga Papan Iklan Roboh di Jalan Tol

“Saya minta, Pak Kajari, segera pelajari berkas perkara melalui jaksa peneliti untuk segera di P21, agar pihak Polda Metro Jaya bisa mentahap dua tersangka dan barang bukti kepada Pak Kajati untuk segera disidangkan,”pungkasnya.

 

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seluruh tersangka terbagi dalam dua klaster.

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Sementara, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Hasiholan Sianipar status tersangkanya telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ). Ketiganya diketahui juga telah melakukan pertemuan dengan Jokowi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Integrasi Produksi dan Logistik Dinilai Krusial bagi Ketahanan Industri
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Laba ITMG Susut 16 Persen di Kuartal I-2026, Kenaikan Beban Tekan Profitabilitas
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Waka DPR Usul Pemerintah Bertahap Angkat Semua Guru Jadi PNS: Sudah Darurat
• 17 jam laludetik.com
thumb
Bertolak ke India, Menlu Sugiono Bakal Hadiri Pertemuan Menlu BRICS
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Emosi! Presiden Prancis Macron Tiba-Tiba Naik Panggung di Kenya: Bentuk Ketidakhormatan
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.