Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) menyebut masih mencermati berbagai aspek dalam rencana integrasi perusahaan dengan kantor cabang MUFG di Indonesia. Perusahaan juga menjawab kemungkinan kemungkinan go private, struktur bank hasil integrasi, hingga dampaknya terhadap karyawan. Perseroan menyebut seluruh proses akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan diumumkan secara bertahap kepada publik.
Chief Strategy Officer Danamon Reza Iskandar Sardjono mengatakan perseroan memahami sentimen pasar yang berkembang di tengah rencana integrasi tersebut. Menurut dia, Danamon juga tengah memperhatikan perkembangan kebijakan baru dari regulator.
“Danamon sepenuhnya memahami sentimen pasar saat ini serta perkembangan regulasi baru. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Danamon senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Reza dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan, perseroan masih mencermati setiap kebijakan baru yang diterbitkan regulator untuk memastikan seluruh langkah yang diambil tetap sesuai ketentuan.
Terkait entitas yang akan menjadi surviving entity dalam integrasi tersebut, Danamon belum memberikan rincian. Perseroan menyatakan informasi mengenai bank hasil integrasi baru akan diumumkan saat rancangan integrasi resmi disampaikan kepada regulator dan pemegang saham.
“Detail lebih lanjut mengenai bank hasil integrasi akan diumumkan selanjutnya, saat kami menyampaikan Rancangan Integrasi secara resmi kepada otoritas terkait dan para pemegang saham,” kata Reza.
Hal serupa juga disampaikan terkait kemungkinan model integrasi yang akan digunakan, termasuk apakah akan menyerupai skema integrasi yang sebelumnya dilakukan bank sejenis dari Thailand. Danamon menyebut seluruh detail masih dalam tahap pembahasan internal.
Perseroan juga belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan tender offer dan harga pelaksanaannya, termasuk apakah akan melebihi level Rp8.000 per saham seperti saat saham BDMN diakuisisi Mitsubishi UFJ Financial Group atau MUFG.
Menurut Reza, struktur transaksi secara lengkap nantinya akan dituangkan dalam rancangan integrasi yang diajukan kepada otoritas terkait serta dimintakan persetujuan pemegang saham.
“Struktur transaksi secara lengkap akan dituangkan dalam Rancangan Integrasi yang akan diajukan kepada otoritas terkait, diumumkan kepada publik, dan dimintakan persetujuan pemegang saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Danamon juga memastikan belum ada perubahan terhadap status kepegawaian karyawan kedua entitas pada tahap awal proses integrasi ini. Informasi lebih lanjut mengenai aspek ketenagakerjaan akan diumumkan secara bertahap.
“Pada tahap ini, tidak terdapat perubahan terhadap status kepegawaian karyawan kedua entitas,” kata Reza.
Ia menambahkan, setiap keputusan terkait karyawan akan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kepentingan bank dan pekerja serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.





