Sidang Tuntutan Nadiem Makarim terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Digelar 13 Mei 2026

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim telah selesai diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.

Nadiem akan menjalani sidang tuntutan pada hari Rabu (13/5/2026) besok.

Dalam sidang ini, majelis hakim juga membacakan penetapan pengalihan status tahanan Nadiem menjadi tahanan rumah.

Majelis hakim menjelaskan, apabila Nadiem melanggar salah satu atau lebih dari syarat yang diatur, maka jenis penahanan akan dialihkan kembali ke penahanan rumah tahanan negara.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.

Proyek itu menyebabkan kerugian negara sebesar dua koma satu triliun rupiah.

Sementara itu, mantan konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Hakim menyatakan, Ibam terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ibam dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Jaksa juga menuntut Ibam membayar uang pengganti Rp16,92 miliar, atau subsider 7 setengah tahun.

Baca Juga: Kejagung Pastikan Nadiem Makarim Telah Jadi Tahanan Rumah

#nadiemmakarim #sidangtuntutan #chromebook

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nadiem makarim
  • sidang nadiem
  • sidang tuntutan
  • korupsi chromebook
  • tahanan rumah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak, Industri Tembakau Berharap Tidak Ada Kejutan di Cukai 
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Singgung Amanat UU, DPR Nilai Pemerintah Masih Minim Sediakan Daycare
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadi Ketua PKK Bandung Barat, Syahnaz Sadiqah Andalkan Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Demi Anak
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Dapat Suntikan Energi Baru, Muaythai Jateng Bersiap Cetak Atlet Kelas Dunia
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
AHY Laporkan Sejumlah Solusi ke Prabowo Usai Kecelakaan KRL Bekasi, Ini Hasilnya
• 1 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.