Berhasil Selesaikan Sengketa Lahan, Camat Laikang Bantah Ukur Tanah di Luar Batas Kewenangan

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, TAKALAR — Kepala Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Marwan, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan pengukuran lahan tanpa melibatkan pihak berwenang.

Marwan juga menegaskan, langkah yang dilakukan pemerintah kecamatan dalam konteks ini hanya sebatas memastikan batas lahan guna mencegah konflik antar para ahli waris.

“Itu hanya sebatas dasar agar tidak terjadi konflik dan kedua ahli waris telah sepakat,” kata Marwan saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

‎Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut pengukuran lahan dilakukan tanpa melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun pemerintah desa setempat. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya tindakan di luar kewenangan administratif dalam proses pengukuran tanah.

‎Menanggapi hal tersebut, Marwan menjelaskan bahwa proses yang dilakukan bukan pengukuran resmi sebagaimana kewenangan BPN, melainkan upaya dasar untuk memastikan batas lahan setelah kedua pihak ahli waris menyatakan sepakat.

Menurutnya, persoalan sengketa lahan sebelumnya telah dimediasi di Kantor Desa Pattopakang. Namun mediasi itu tidak menemukan titik temu sehingga dilimpahkan ke Pemerintah Kecamatan Laikang.

‎“Sudah diusahakan di kantor desa namun tidak ada titik temu,” ujarnya.

‎Marwan menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ahli waris yang berstatus anak angkat Daeng Bangkala tercatat memiliki lahan seluas 3 are. Sementara ahli waris bernama Arfan tercatat menguasai sekitar 14 are.

‎Ia mengatakan, keterlibatan BPN dalam proses pengukuran resmi tentu harus berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Adapun langkah kecamatan, kata dia, hanya membantu menunjukkan batas-batas lahan di lokasi.

‎“Arfan sendiri yang menunjuk di lokasi dan telah sepakat menandatangani, tidak ada unsur paksaan dalam proses tersebut,” kata Marwan.

‎Ia menyebut, hasil pengukuran lapangan menunjukkan luas lahan Daeng Bangkala berubah dari 3 are menjadi sekitar 8 are. Sedangkan lahan milik Arfan yang sebelumnya tercatat 14 are menjadi sekitar 30 are.

‎Marwan juga menepis tudingan adanya intimidasi terhadap salah satu ahli waris, sebagaimana narasi yang beredar dalam video berdurasi 4 menit 46 detik.

‎“Tidak ada intimidasi terhadapnya, dan video yang beredar itu terlalu banyak bohongnya,” ujar dia.

‎Ia menduga ada pihak tertentu yang mempengaruhi salah satu ahli waris dan tidak senang kalo ada warga yang berdamai.

‎“Kedua pihak sudah damai, namun mungkin ada setan yang mempengaruhi salah satu ahli wari, karena sudah suka warga berdamai” kata Marwan. (mgs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 12 Mei 2026, Simak Jadwal dan Lokasinya
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Dedi Mulyadi Berencana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, sang Gubernur Kaji Jalan Provinsi Berbayar
• 21 jam lalugrid.id
thumb
V-Soy in a Fresh New Look
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Disebut Sempat Ragu Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Kondisi Megatron yang Sebenarnya
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Ritual Self-Care Makin Nyaman dengan Shower Bertekanan Stabil, Ini Alasannya Beauty
• 16 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.