JAKARTA, KOMPASTV - Eks Kabareskrim Susno Duadji menilai aparat penegak hukum sebenarnya tidak kesulitan untuk membongkar bandar besar judi online.
Menurutnya, seluruh aktivitas judi online meninggalkan jejak digital yang dapat ditelusuri, mulai dari jaringan internet hingga aliran dana.
“Judi online ini jauh lebih mudah daripada nangkap judi tradisional. Tinggal mau atau tidak,” kata Susno dalam wawancara bersama Kompas TV, Senin (11/5/2026).
Susno menjelaskan, praktik judi online bergantung pada internet, rekening bank, e-wallet hingga transaksi crypto.
Karena itu, aparat dapat melacak jaringan utama melalui metode follow the money dan bukti elektronik.
Mantan Kabareskrim itu juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam bisnis judi online.
Ia mengaku percaya adanya praktik “bagi-bagi kue” sebagaimana diungkap mantan bandar judi online dalam tayangan yang diputar saat wawancara.
Namun demikian, Susno menegaskan tidak semua aparat terlibat dan masih banyak pihak yang serius memberantas judi online.
Ia pun mendorong aparat menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar penanganan kasus tidak berhenti pada operator, tetapi juga menyasar aset dan aliran dana jaringan judi online.
Producer: Yuilyana
Host: Jocelyn Valencia
Editor: Novaltri
Graphics Editor: Farhan
Lead Content: Sadryna
#judol #hayamwuruk #bandarjudi
Baca Juga: Tegur Pejabat, AHY: Sudah 2 Kali Saya Panggil Tak Ada | SAPA MALAM
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- susno duadji
- judol
- bareskrim polri





