MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana memerintahkan jajarannya untuk menembak di tempat pelaku kejahatan yang mengancam nyawa, khususnya geng motor.
Kombes Arya menyebut polisi akan melakukan tindakan tembak di tempat jika pelaku dinilai mengancam nyawa.
Pernyataan tersebut disampaikan merespons maraknya aksi geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Geng motor disebut menyerang dengan senjata tajam dan melukai orang tidak bersalah.
"Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat," kata Arya di Makassar, Selasa (12/5/2026).
"Ada polisi di situ, dia mengancam nyawa masyarakat di situ dengan parang atau mungkin dengan senjata lainnya, tembak di tempat."
Dia menyatakan perintah tersebut juga berlaku jika geng motor mengancam jiwa anggota polisi yang bertugas. Dia mengatakan tindakan tegas diizinkan jika terdapat bahaya bagi personel di lapangan.
Baca Juga: Geng Motor Serang Warga Makassar, 1 Orang Terluka Akibat Sabetan Senjata Tajam | BORGOL
Akan tetapi, jika dinilai tidak membahayakan, Arya menyebut polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Kalau mengancam jiwa anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Perintah saya begitu. Tapi, kalau memang tidak mengancam, ya dilakukan upaya-upaya yang tegas tapi terukur," kata Arya, dikutip Antara.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar menekankan anggota kepolisian akan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- geng motor makassar
- polrestabes makassar
- tembak di tempat
- tembak di tempat geng motor
- kapolrestabes Makassar
- geng motor




