JAKARTA, DISWAY.ID-- Menjelang Idul Adha 2026, Satpol PP DKI Jakarta memperketat pengawasan trotoar yang rawan digunakan untuk berjualan hewan kurban.
Seperti diketahui, setiap tahun menjelang Idul Adha, banyak dari pedagang hewan kurban yang menanfaatkan trotoar.
BACA JUGA:Jadi Tujuan Wisata Kapal Pesiar, NTB Perketat Pintu Masuk Penularan Hantavirus
Biasanya, mereka mendirikan kandang kecil di atas trotoar sebagai tempat penampungan kambing.
Selain mengganggu pejalan kaki, keberadaan pedagang hewan kurban di trotoar juga merusak estetika kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, trotoar merupakan hak pejalan kaki, sehingga dilarang keras dialihfungsi sebagai tempat berjualan.
“Yang pasti itu melanggar Perda. Trotoar difungsikan untuk pengguna jalan. Jadi pasti kita tertibkan,” kata Satriadi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 12 Mei 2026.
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Pilih Desa Tolokan Salatiga Jadi Mitra Program Ketahanan Pangan dan Peternakan
Dia mengimbau para pedagang hewan kurban agar tidak menggunakan sarana dan prasarana umum sebagai lokasi berjualan.
Untuk mengantisipasi hal itu, Satpol PP akan meningkatkan patroli dan monitoring di titik-titik trotoar yang rawan disalahgunakan.
Satriadi mengatakan personelnya saat ini masih melakukan pemantauan terhadap titik-titik trotoar yang rawan pelanggaran.
Satriadi menyebut, sejumlah wilayah yang rawan penjualan hewan kurban di antaranya Tanah Abang, Jakarta Pusat, Cililitan, serta beberapa titik di Jakarta Timur.
BACA JUGA:KERAS! Komisi II DPR RI Minta Juri LCC Empat Pilar MPR 2026 Diblacklist, Akui Anda Salah dan Minta Maaf!
Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran lisan hingga penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.
Satriadi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang melanggar aturan.
- 1
- 2
- »





