Sosialisasi Wajib Halal, Kepala BPJPH Ajak APSKI Kebut Sertifikasi Halal

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan mengajak Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) untuk mempercepat sertifikasi halal produk suplemen kesehatan. Ajakan ini menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Haikal menyampaikan sertifikasi halal saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan telah berkembang menjadi kebutuhan pasar sekaligus simbol kemajuan industri modern.

"Welcome to Halal Industry. Halal itu telah menjadi for all, for everyone, for everybody, not for muslim only, tapi halal itu lebih simbol untuk bisnis yang maju, yang (sesuai kebutuhan) modern civilization," ujar Haikal dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2026).

Baca juga: Sertifikasi Halal: Motor Penggerak Ekonomi dan Perbankan Syariah Indonesia

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota APSKI melalui sosialisasi dan penguatan pemahaman regulasi halal kepada para pelaku usaha suplemen kesehatan di CNI Creative Center Building, Kembangan Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026).

Haikal menegaskan Indonesia telah menetapkan implementasi penahapan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal pada Oktober 2026 untuk berbagai kategori jenis produk. Hal ini termasuk makanan, minuman, kosmetik, barang gunaan, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, obat, termasuk juga produk suplemen kesehatan.

Karena itu, lanjut Haikal, pelaku usaha perlu memahami dan segera beradaptasi dengan arah kebijakan nasional terkait jaminan produk halal, sekaligus perkembangan ekosistem halal global yang semakin kompetitif.

Baca juga: BPJPH Bahas Kerja Sama Produk Halal dengan Bangladesh

"Dan negara kita telah menetapkan di Oktober 2026 nanti, semua makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan, akan harus (bersertifikat halal) halal. Dan saya dengan senang hati memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha yang tergabung dalam APSKI, supaya teman-teman mengerti dan memahami ke arah mana bisnisnya. Dan penting ini untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada di negara kita," lanjutnya.

BPJPH memandang percepatan sertifikasi halal akan memberikan dampak positif bagi daya saing industri nasional, memperluas akses pasar, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

"Jadikan (sertifikasi) halal sebagai nilai tambah dalam pengembangan bisnis yang berdaya saing global." pungkasnya.




(anl/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Tiket Laga Kandang Terakhir Musim Ini Naik, Ini Penjelasan Manajemen Persib
• 6 jam lalubola.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 16 jam lalumediaapakabar.com
thumb
KPK Umumkan Kekayaan Prabowo 2025 Mencapai Rp 2,066 T
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Hoki Besar Menanti! 4 Zodiak Ini Banjir Keberuntungan pada Selasa 12 Mei 2026
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Kementan Janji Harga Telur di Tingkat Peternak Bisa Naik Lagi Mulai Besok
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.