Kejagung Cek Penggunaan Gelang Deteksi untuk Nadiem saat Jalani Tahanan Rumah

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Kejagung Cek Penggunaan Gelang Deteksi untuk Nadiem saat Jalani Tahanan RumahNasional | okezone | Selasa, 12 Mei 2026 - 23:10Dengarkan Berita

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan terkait prosedur pengawasan berupa penggunaan gelang deteksi terhadap Nadiem Makarim yang saat ini berstatus tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Anang mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah Nadiem sudah dipasangi gelang deteksi atau belum. Karena itu, Kejaksaan Agung akan melakukan konfirmasi dan pengecekan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Jika mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penahanan Kota dan Penahanan Rumah pada Tahap Penyidikan dan Penuntutan, setiap tahanan kota maupun tahanan rumah seharusnya dipasangi gelang deteksi guna mengawasi pergerakan secara real time.

“Iya mestinya sih, mestinya iya. Sepengetahuan saya ada SOP-nya dan biasa dipergunakan. Tapi nanti saya pastikan dan cek dulu apakah digunakan gelang khusus. Tapi standar di kami memang ada seperti itu,” kata Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:Muktamar PBNU 2026 Digelar Agustus, Ini Daftar Panitianya

Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa alat deteksi yang digunakan bersifat universal untuk berbagai jenis tindak pidana, termasuk yang digunakan terhadap pelaku pelecehan seksual maupun tahanan yang sedang menjalani pembantaran atau perawatan medis di luar rumah tahanan.

“Sama saja semua, yang penting ketika ada tahanan dibantar atau apa biasanya dipasangi gelang,” ujarnya.

 

Diketahui, Nadiem Makarim saat ini berstatus tahanan rumah berdasarkan putusan majelis hakim pada Senin (11/5/2026). Ia menjalani penahanan di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nadiem diwajibkan berada di dalam rumah selama 24 jam setiap hari dan tidak diperbolehkan keluar tanpa izin dari majelis hakim maupun penuntut umum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hamil Anak Ketiga, Natalie Portman Nikmati Liburan Mewah di Kereta Ikonis Eropa
• 15 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Temuan 11 Bayi di Sleman: Polisi Cek Rumah Praktik Bidan, Dalami Kelayakan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak, Usut Keterlibatan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Pantau Pelanggar Gage, Yuk Makin Tertib!
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pemprov DKI Dalami Status Izin Best Parking di Blok M Square
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.