KPK dalami pengaturan proyek di Rejang Lebong dari Wakil Ketua DPD PAN

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dari Wakil Ketua DPD Partai Amanat Nasional Rejang Lebong berinisial BD.

Adapun BD diperiksa KPK pada Selasa (12/5), sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Muhammad Fikri Thobari saat menjabat Bupati Rejang Lebong.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik meminta keterangan dan konfirmasi kepada saksi berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

Selain itu, Budi mengatakan KPK menggali pengetahuan saksi BD mengenai dugaan penerimaan uang yang diterima oleh Fikri Thobari.

Baca juga: KPK periksa Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong sebagai saksi

Baca juga: KPK periksa direksi CV Ifano Jaya Nusa jadi saksi kasus Rejang Lebong

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

KPK pada 11 Maret 2026 mengumumkan identitas para tersangka, yakni MFT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong HEP, IRS dari PT SMS, EDM dari CV MU, serta YK dari CV AA.

Kelima tersangka tersebut diduga terlibat suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025–2026.

KPK menduga MFT meminta uang imbalan proyek sekitar 10–15 persen kepada tiga swasta tersebut. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk rencana pembagian tunjangan hari raya (THR).

Baca juga: KPK dalami aliran uang saat periksa Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong

Baca juga: KPK panggil Wakil Ketua DPD PAN Rejang Lebong sebagai saksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emiten Kesehatan (MDLA) Tebar Dividen Rp 176,5 Miliar, 45% dari Laba Bersih 2025
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
7 Emiten Serentak Cairkan Dividen, Investor Panen Cuan
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Siswa SMA di Binjai Sumut Dibegal saat Berangkat Sekolah, Tangan Terluka
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid 6 Menit Masih Diburu, Netizen Soroti Baju Mirip ASN
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Timnas Indonesia Segera Ketiban Untung Jelang Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026, Exco PSSI Bilang Begini
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.