Jakarta, VIVA – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah telah mencoreng 11.000 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol).
Angka tersebut, kata Gus Ipul, mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret," kata Gus Ipul usai menghadap Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Mei 2026.
"Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol," sambungnya.
Dia menjelaskan, pencoretan nama daftar penerima bansos terindikasi judi online ini bersifat permanen.
Gus Ipul menyebut, pemerintah sempat memberikan satu kali kesempatan bagi penerima bansos yang terlibat judi online.
"Kita beri sekali kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya," jelasnya.
Gus Ipul lantas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memberikan informasi terkait penerima bansos yang terindikasi judi online.
Dia menyebut, Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyerahkan data terbaru terkait penerima bansos hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan.
"Sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut," jelas Gus Ipul.





