Banyak Kepala Sekolah Rangkap Jabatan Gegara PPPK dan P3K PW Tidak Bisa jadi Kepsek

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Desakan dari Senayan agar guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) makin menguat.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah untuk mengangkat guru honorer untuk menjadi PNS secara bertahap.

BACA JUGA: Simak Lagi SE Mendikdasmen 7/2026 soal Nasib Guru Honorer, Ada Regulasi Lanjutan?

Alasannya, saat ini Indonesia sudah mengalami fenomena darurat guru.

Cucun mengatakan bahwa pemerintah daerah kini mengalami kesulitan untuk mengangkat kepala sekolah yang harus berstatus ASN PNS karena jumlahnya sudah minim imbas banyak yang sudah pensiun.

BACA JUGA: Jika SE Mendikdasmen Ini Tidak Terbit, Pemda Ketakutan Mempekerjakan Guru Honorer Database

"DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat ya, secara bertahap angkatlah (guru honorer) menjadi ASN (PNS) sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini tenaga pendidik di negara kita," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5).

Dia mengatakan bahwa banyak kepala sekolah (kepsek) yang kini merangkap jabatan di dua atau tiga sekolah.

BACA JUGA: Wakil Rakyat Setuju Insentif PPPK Paruh Waktu Naik, tetapi Jangan Pukul Rata

Menurutnya, hal itu karena guru yang berstatus honorer, baik PPPK atau PPPK paruh waktu (P3K PW), tidak bisa menjadi kepala sekolah.

Dia mendorong pemerintah melakukan pendataan secara rinci terhadap semua guru di seluruh daerah, hingga di wilayah terluar.

Dengan begitu, pemerintah juga bisa menghitung kekuatan anggaran untuk bisa mengangkat guru honorer menjadi PNS.

Menurut dia, setiap tahunnya DPR RI selalu menerima aspirasi yang disampaikan oleh para guru. Sejak dulu, problematika guru ialah belum ada data yang betul-betul bisa mengakomodir mereka.

Imbasnya, kata Cucun, para guru mengalami kesulitan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi alias Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tidak masuk ke dalam data penerima insentif.

Dia pun sudah menegaskan bahwa jangan sampai pemerintah mengabaikan hak-hak guru honorer tersebut, terlebih lagi kini anggaran pemerintah daerah tidak kuat.

"Kita (Komisi X DPR) tidak ingin seperti itu, baik guru yang di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka kalau kita ingin usulkan ya karena sekarang ini, kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN, menjadi PNS," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebagian Sumut Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat Besok
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengenal Hyundai Hillstate, Klub Raksasa Korea yang Kini Dibela Megawati Hangestri
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Terekam CCTV! Bocah 11 Tahun Jadi Korban Jambret | BERITA UTAMA
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Ruang Penyidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Terbakar
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.