Menurut Catarina, kecelakaan kereta api yang melibatkan taksi listrik Green SM di perlintasan sebidang Bekasi Timur menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi di lapangan.
"Meski regulasi terkait transportasi dan perkeretaapian sudah ada, namun tidak demikian dengan kendaraan listrik," ucap Catarina dikutip dari Antara.
Ia menilai regulasi kendaraan listrik yang lebih konkret dan komprehensif diperlukan untuk memberikan kepastian keselamatan bagi masyarakat. Jika regulasi tidak diperkuat, hal itu dikhawatirkan dapat memengaruhi minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Baca Juga:
10 Merek Otomotif Terlaris di Indonesia per April 2026, Honda Kalah Sama BYD
Catarina juga menyoroti perkembangan di Singapura yang mulai menghadapi keraguan dan kritik terhadap kendaraan listrik sejak awal 2026, salah satunya terkait sensitivitas teknologi EV dalam kondisi tertentu.
Karena itu, ia meminta pemerintah Indonesia lebih berhati-hati dalam menyusun regulasi kendaraan listrik, terutama terkait penanganan kondisi darurat. Dalam konteks manajemen darurat, ia menekankan pentingnya mitigasi, kesiapsiagaan, respons cepat, hingga pemulihan sistem ketika terjadi insiden.
Catarina juga merekomendasikan penguatan koordinasi antarlembaga pemerintah melalui konsep Tata Kelola Publik Baru atau New Public Governance (NPG), termasuk reformasi akuntabilitas publik yang memperjelas pembagian tanggung jawab antaraktor.
Menurut dia, paradigma administrasi publik saat ini telah bergeser dari Administrasi Publik Lama (OPA) menuju Manajemen Publik Baru (NPM) dan NPG yang menitikberatkan efisiensi, kinerja, serta orientasi hasil di sektor publik. Baca Juga:
Pajero Sport Dakar 2017 Dilelang Mulai Rp100 Jutaan, Begini Wujudnya
Selain itu, ia menilai peningkatan kapasitas organisasi melalui pengembangan sistem manajemen risiko berbasis teknologi juga perlu diperkuat.
"Perlunya penerapan prinsip new public service yang mengutamakan keselamatan sebagai hak publik serta pembangunan sistem high reliability sehingga tercipta sistem transportasi yang tahan terhadap kesalahan," tutur Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Unkris itu.
Ia menambahkan tragedi kecelakaan di Bekasi Timur seharusnya dipahami sebagai persoalan sistemik, bukan hanya kesalahan individu. Menurutnya, sistem transportasi yang baik harus mampu mengantisipasi potensi kesalahan manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)





