Kebumen, VIVA – Seorang pria berinisial SP diamankan polisi setelah diduga menganiaya istri dan mertuanya hingga tewas di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng).
Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 11.40 WIB.
Dua korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial PA (52) dan EP (33). Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku kini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar Polisi I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga menyebabkan keduanya mengalami luka parah.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia," kata dia, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain itu, petugas kepolisian turut melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Polres Kebumen menyebut laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan.
Laporan: Wawan/tvOne





