JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret lebih dari 11 ribu penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun 2026.
Pencoretan ini dilakukan karena penerima manfaat bansos terindikasi terlibat judi online.
Demikian Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullan Yusuf mengatakan hal tersebut sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV, Alfania Octavia, pada Selasa (12/5/2026).
“Untuk tahun 2026 ini, ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul.
“Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” imbuhnya menegaskan.
Baca Juga: KPK Umumkan LHKPN Presiden Prabowo Tahun 2025, Kekayaannya Capai Rp2,066 Triliun
Menurut Gus Ipul, pihaknya berterima kasih kepada PPATK yang memberikan informasi cukup baik perihal penerima manfaat bansos.
Informasi PPATK membuat Kemensos semakin tepat sasaran menyalurkan bantuan bagi mereka yang membutuhkan.
“Jadi, saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujar Gus Ipul.
“Ini pelajaran yang paling penting. Nah, tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kemsos
- kementerian sosial
- kemsos coret penerima bansos
- penerima bansos terlibat judi
- judi online
- saifullah yusuf





