JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema empat hari work from office (WFO) dan satu hari work from home (WFH) setiap Jumat.
Kebijakan ini membawa penyesuaian dalam pola kerja ASN, terutama dalam pemanfaatan sistem digital yang memungkinkan sebagian pekerjaan dilakukan di luar kantor.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut telah disertai dengan penguatan sistem keamanan siber, sementara sejumlah pengamat menilai keberhasilannya sangat ditentukan oleh disiplin implementasi serta pengawasan di tingkat pelaksana.
Sudah dirancang dengan standar keamanan siberMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan, kebijakan kerja fleksibel ASN melalui Surat Edaran MenPANRB Nomor 3 Tahun 2026 telah mempertimbangkan aspek keamanan siber sejak tahap perumusan.
Baca juga: Potensi Kecemburuan Sosial di Balik WFH ASN Tiap Jumat
Rini menjelaskan, skema yang diterapkan bukanlah WFH penuh, melainkan kombinasi 4 hari WFO dan 1 hari WFH setiap Jumat.
“Polanya bukan WFH penuh, melainkan empat hari work from office dan satu hari work from home pada Jumat. Artinya, mayoritas pekerjaan ASN tetap berlangsung di kantor dengan infrastruktur keamanan digital yang sudah terstandar,” kata Rini kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Rini menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki kerangka keamanan siber nasional yang disusun oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang menjadi acuan bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, mitigasi risiko tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga penguatan proses internal instansi.
“Implementasi WFH bukan semata perubahan lokasi kerja, tetapi juga harus diiringi penguatan tata kelola, disiplin keamanan digital, dan mitigasi risiko di masing-masing instansi,” ujarnya.
Rini juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Lembaga Administrasi Negara, terutama terkait literasi keamanan digital.
Baca juga: Menimbang Efektivitas WFH ASN Tiap Jumat, Mampukah Jinakkan Macet Jakarta?
Ia turut mengingatkan ASN untuk rutin memperbarui kata sandi, menghindari jaringan Wi-Fi publik tanpa keamanan, serta tidak membagikan kredensial akun kepada pihak lain.
“Transformasi digital pemerintah memang perlu berjalan beriringan dengan penguatan keamanan siber dan peningkatan kapasitas SDM agar kepercayaan publik tetap optimal, aman dan tepercaya,” kata Rini.
WFH aman jika disiplin, bukan dianggap “libur kerja”Dihubungi terpisah, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menilai bahwa kerja fleksibel dari rumah (WFH) pada dasarnya dapat meningkatkan produktivitas, selama diiringi kontrol dan disiplin yang ketat.
Namun ia mengakui bahwa dari sisi keamanan, jaringan rumah memang memiliki tingkat perlindungan yang umumnya lebih lemah dibandingkan jaringan kantor yang dikelola administrator profesional.
“Kalau di kantor itu relatif lebih aman karena ada adminnya. Kalau di rumah, relatif lebih lemah,” kata Alfons.
Baca juga: Jalan Thamrin Tetap Ramai Saat WFH Tiap Jumat, Arus Keluar Jakarta Naik Hampir 6 Persen





