KSPI dan Partai Buruh Ingatkan Aplikator Tak Akali Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). (Sumber: KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengingatkan perusahaan aplikator transportasi online agar tidak mengakali Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online melalui kebijakan internal.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mencontohkan potensi akal-akalan seperti pengenaan biaya tambahan di luar potongan tarif resmi.

Misalnya paket hemat yang merugikan driver hingga biaya layanan lain yang seluruh manfaatnya masuk ke perusahaan.

“Jangan membuat aturan internal yang hanya bertujuan mengakali Peraturan Presiden. Jika itu dilakukan, KSPI dan Partai Buruh akan berada di garis depan untuk membela para driver,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Tangis Pecah! Nadiem Makarim Disambut Tepuk Tangan Ojol dan kerabat Dalam Persidangan Chromebook

Dalam keterangannya, ia juga menyampaikan, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah, khususnya Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Menteri Ketenagakerjaan untuk segera memastikan Perpres tersebut diterapkan secara efektif di lapangan.

“Peraturan Presiden sudah ditandatangani. Sekarang tinggal implementasi. Jangan sampai aturan yang sudah jelas ini hanya menjadi dokumen tanpa pelaksanaan nyata,” tuturnya.

Menurutnya, jika ketiga kementerian tersebut tidak menjalankan amanat Presiden, maka layak dievaluasi.

“Kalau Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Menteri Ketenagakerjaan tidak melaksanakan isi Peraturan Presiden ini, itu berarti mereka melawan Presiden. Dan jika melawan Presiden, tentu sudah layak dievaluasi bahkan diberhentikan sebagai pembantu Presiden,” ungkapnya.

Said menambahkan, KSPI, Partai Buruh, SPDT, serta berbagai komunitas driver ojol siap menggelar aksi demonstrasi jika Perpres tersebut tidak dijalankan secara konsisten.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • partai buruh
  • said iqbal
  • perpres ojol
  • transportasi online
  • kspi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hamdan Zoelva Ungkap Kejanggalan Sidang Banding Kerry Adrianto Anak Riza Chalid
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Trump Mulai Lawatan ke China, Konflik Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Haji Bukan Biang Pelemahan Rupiah, Masalah Utamanya Ada pada Kepercayaan Pasar
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kota Kecil di Alaska Mataharinya Terbit dan Baru Akan Terbenam 84 Hari Kemudian
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Florentino Pérez Minta Konferensi Pers Darurat, Mundur Sebagai Presiden Real Madrid?
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.