Rumah Heri Black Digeledah hingga Kontainer Sparepart Ilegal Disita, KPK Temukan Bukti Baru

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah progresif dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pekan ini, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, yang menyasar rumah seorang pengusaha dan sebuah kontainer di pelabuhan.

Pada Senin (11/5), tim penyidik menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga milik Heri Setiyono alias Heri Black, seorang pengusaha yang sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (8/5) lalu.

BACA JUGA: KPK Publikasi LHKPN Prabowo, Sebegini Angkanya

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari barang bukti yang disita, tim menemukan indikasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini.

"Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5).

BACA JUGA: KPK Umumkan Kekayaan Prabowo 2025 Mencapai Rp 2,066 T

Budi menegaskan bahwa temuan ini bisa dikategorikan sebagai upaya merintangi penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Oleh karena itu, penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," tegasnya.

Selanjutnya, pada Selasa (12/5), penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas sebuah kontainer yang diduga milik importir yang juga terafiliasi dengan Blueray. Kontainer tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan telah lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke Bea Cukai.

BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPRD Bangkalan dan Pamekasan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Saat dibuka, kontainer tersebut ternyata berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yakni sparepart kendaraan. "Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan Importir, Forwader, maupun kepada pihak Ditjen BC," kata Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, serta sejumlah pejabat internal DJBC dan pihak swasta dari PT Blueray.

Para tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur jalur impor barang agar tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak Oktober 2025 dan merugikan negara dari sektor kepabeanan.

Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang dan menetapkan enam orang sebagai tersangka, yang kemudian bertambah menjadi tujuh orang.

Para tersangka yang dijerat dalam kasus ini antara lain Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai), Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC), Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC), Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai P2 DJBC), serta tiga pihak swasta dari PT Blueray yakni John Field (pemilik), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi), dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional).

Modus yang digunakan adalah pengaturan jalur impor barang sejak Oktober 2025. PT Blueray yang mengimpor barang-barang diduga palsu atau ilegal menginginkan agar barangnya tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia. Sejumlah oknum di internal Bea Cukai diduga mengondisikan sistem agar barang milik PT Blueray lolos tanpa pemeriksaan fisik.

Heri Setiyono alias Heri Black, yang rumahnya digeledah KPK, dikenal sebagai pengusaha asal Semarang dengan julukan crazy rich Semarang. Ia sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 8 Mei 2026, namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas . (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa PT Badja Baru dan PT Fairco Bumi Lestari terkait Kasus Korupsi LPEI


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Studi Tunjukkan 60 Persen Anak Muda di Bawah Usia 40 Tahun Lebih Memilih Swadiagnostik Saat Sakit
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Kementerian PU Kebut Pembangunan Jalan Layang di Perlintasan Sebidang Kereta
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bisnis Emas dan Tabungan Haji Dongkrak Laba BSI (BRIS) di Kuartal I 2026
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Federasi Futsal Indonesia Ubah Nama Jadi Asosiasi Futsal Indonesia
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
KBRI Kuala Lumpur Ingatkan Pentingnya Memanusiakan Manusia Lewat Pendidikan
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.