Proses pemilihan direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030 mulai memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, pelaksanaan fit and proper test perdana telah dilakukan pada Selasa (12/5) dan hasilnya ditargetkan diumumkan ke publik pada 22 Juni 2026.
Menurut Hasan, nama-nama direksi terpilih nantinya akan diumumkan paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI.
“Itu paling lambat (akan diumumkan) tujuh hari sebelum pelaksanaan RUPST. RUPST ini tanggal 29. Jadi paling lambat 22 Juni [2026] sudah akan diinformasikan kepada publik,” kata Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5).
Hasan menjelaskan sebanyak empat paket berisi tujuh yang mengikuti proses seleksi setelah dinyatakan memenuhi pemeriksaan administrasi awal serta kriteria pencalonan yang telah ditetapkan.
Dia juga enggan membuka nama-nama yang ada dalam proses seleksi tersebut demi menjaga objektivitas juga agar tidak mengganggu jalannya seleksi.
“Semua ikut karena secara awal proses pemeriksaan kecukupan administratif maupun pemenuhan kriteria pengajuan calonnya, kita nyatakan sudah baik. Nanti kita tunggu ya, kami jaga dulu namanya enggak apa-apa ya,” jelasnya.





