Kronologi Kepemilikan Rumah Kemang Okin yang Jadi Polemik dengan Rachel Vennya, Ternyata Bukan Harta Gono-Gini

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita
 

Grid.ID – Konflik perebutan aset antara Niko Al Hakim alias Okin dengan Rachel Vennya memasuki babak baru. Setelah menjadi perbincangan di media sosial, status kepemilikan rumah mewah di kawasan Kemang akhirnya diklarifikasi oleh pihak kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang.

Axl menegaskan bahwa rumah tersebut bukanlah harta gono-gini, melainkan aset milik kliennya yang selama ini ditempati oleh sang mantan istri dengan perjanjian khusus. Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut adalah milik Okin secara sah berdasarkan pembagian harta yang disepakati pasca-perceraian pada 2021 silam.

"Satu yang harus rekan-rekan tahu bahwa kepemilikan rumah Kemang itu ya itu adalah milik klien saya. Jadi bukan sebuah aset harta bersama," kata Axl dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan bahwa sejak awal, cicilan bank untuk rumah tersebut selalu dibayarkan oleh Okin melalui sistem auto-debet dari rekening pribadinya.

"Jadi saya ulangi lagi, pembayaran KPR itu dilakukan oleh klien saya melalui auto-debet rekeningnya. Jadi itu clear ya masalah status rumah tersebut adalah rumah milik klien saya," tutur Axl.

"Jadi di akhir Desember itu masa sewanya habis, sehingga mantan istrinya ini berinisiatif, boleh enggak karena memang ini sudah habis masa sewa di kantor Prapanca, boleh enggak saya pergunakan rumah Kemang untuk kantor awalnya ya," jelas Axl.

Dari sanalah muncul kesepakatan konversi. Karena Okin memiliki kewajiban nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan, disepakatilah bahwa mantan istri diperbolehkan menempati rumah tersebut sebagai kompensasi nafkah, selama Okin tetap membayar KPR rumahnya.

"Jadi mantan istrinya boleh menempati rumah itu dengan catatan klien kami tetap membayar gitu loh tetap membayar ya kan. Jadi ada pertukaran nilai ekonomis di situ," lanjutnya.

Lebih lanjut, persoalan tak hanya soal hunian, Axl juga menyinggung adanya kesepakatan lisan terkait pertukaran aset antara rumah Kemang dan aset tanah di Bali. Sayangnya, hingga kini, proses administratif tersebut tak kunjung terealisasi.

"Bahkan terakhir ini di 2025 bulan Juni itu sempat juga ditanyain sama klien kami kapan itu diganti namanya yang di Bali kan ada kesepakatan peralihan aset itu, itu kapan itu diurus secara administratif. Tapi tak kunjung juga sampai hari ini," pungkas Axl.

Setelah kesepakatan alot, akhirnya rumah Kemang tersebut kini telah disepakati untuk dijual seharga Rp4,1 miliar. Hasil penjualan tersebut digunakan untuk melunasi sisa KPR serta menyelesaikan berbagai kewajiban Okin kepada Rachel Vennya untuk kedua anak mereka.

 

Sebelumnya diketahui, kisruh rumah Rachel Vennya dan Okin pada April-Mei 2026 memanas akibat rencana Okin menjual rumah mewah di kawasan Kemang yang sebelumnya disepakati sebagai aset untuk anak-anak mereka. Rachel merasa kecewa karena rumah tersebut telah direnovasi menggunakan biaya pribadinya dan berniat menjadikannya tempat tinggal anak-anak, namun Okin berencana menjualnya akibat tunggakan cicilan KPR.

Konflik ini berkembang menjadi sengketa nafkah anak, di mana Rachel akhirnya merelakan rumah tersebut dijual asalkan uangnya digunakan untuk melunasi utang nafkah anak yang menunggak miliaran rupiah sejak 2022, dengan batas pengosongan rumah disepakati pada Juli 2026.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Final Piala Dunia yang Ditonton Terbanyak Sepanjang Sejarah
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 8 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Sulit Dijatuhkan, Ini 5 Zodiak yang Tetap Tenang Meski Dikritik
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Lawan Vonis 4 Tahun, Ibam Minta Kasus Korupsi Chromebook Diulang dari Awal
• 7 jam laludetik.com
thumb
TNI AL Gagalkan Distribusi Ilegal Pasir Timah dan Berbagai Aktivitas Ilegal
• 12 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.