Naik 10%, Sompo Insurance Cetak Laba Bersih Rp135 Miliar di Tahun 2025

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sompo Insurance Indonesia (“Sompo Indonesia”) mencatatkan kinerja keuangan (audited) yang kuat di 2025, dengan tetap menjaga pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat fundamental perusahaan.

Aset tumbuh 13% menjadi Rp4 triliun, laba bersih tumbuh 10% YoY menjadi Rp135,3 miliar, net written premiums tumbuh 12% menjadi Rp1,87 triliun, didukung tingkat solvabilitas yang kuat di level 240% untuk asuransi konvensional; berada jauh di atas ketentuan minimum regulasi yang sebesar 120%. Asuransi kendaraan, properti, dan kesehatan masih menjadi lini bisnis terbesar dengan kontribusi 79% dari total premi dan mendorong pencapaian premi bruto keseluruhan sebesar Rp2,7 triliun.

Dalam memenuhi komitmennya kepada nasabah, Sompo Indonesia telah membayarkan klaim dengan total mencapai Rp853 miliar, tumbuh 25% YoY. Angka tersebut setara dengan sekitar Rp71,1 miliar per bulan, Rp2,3 miliar per hari, dan Rp98,7 juta per jam. Pencapaian ini menegaskan dedikasi perusahaan dalam melindungi kesehatan, kesejahteraan, serta keamanan finansial para nasabahnya.

Eric Nemitz, President Director & CEO of Sompo Indonesia, menyampaikan, “Tahun 2025 menjadi tahun yang sukses bagi Sompo Insurance di tengah tantangan yang harus dihadapi oleh industri.

"Kami tetap berkomitmen kuat untuk memenuhi kebutuhan perlindungan aset dan kesehatan para nasabah serta mitra bisnis, melalui penerapan strategi bisnis yang adaptif dan berlandaskan integritas, sekaligus memperkuat ketahanan perusahaan dalam aspek permodalan dan manajemen risiko. Kami akan terus bertumbuh dengan makna, berinovasi dengan ketangkasan, serta menciptakan perlindungan yang bermakna bagi nasabah kami," ujarnya yang dikutip, Rabu (13/5/2026).

Dari lini usaha syariah, Sompo Indonesia mencatat surplus underwriting dana tabarru’ sebesar Rp31,9 miliar. Sementara itu, Risk Based Capital (RBC) tercatat sebesar 572% untuk tabarru’ dan 10768% untuk ujrah, jauh melampaui ketentuan minimum yang diwajibkan regulator. Sejalan dengan peraturan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mewajibkan perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS), Sompo Indonesia saat ini tengah dalam proses penyelesaian spin off dan berkomitmen untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

“Untuk merespons kebutuhan pasar yang semakin dinamis, Sompo Indonesia berkomitmen kuat untuk menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif dan relevan melalui pengembangan produk dan layanan, termasuk penawaran berbasis syariah," ucapnya.

Inisiatif ini, lanjut Eric, merupakan bagian dari upaya strategis kami dalam memperkuat diferensiasi di tengah kompetisi yang semakin ketat di industri asuransi umum, sekaligus memastikan kami tetap responsif terhadap kebutuhan dan preferensi pelanggan yang terus berkembang.

“Dengan fundamental keuangan yang solid, kami optimistis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Eric.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Federasi Futsal Indonesia Ubah Nama Jadi Asosiasi Futsal Indonesia
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Undana-UCT Timor Leste perkuat pendidikan kesehatan lintas negara
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Masa Darurat Usai, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan
• 22 jam laludetik.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 1 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Prabowo Soroti Masalah Perizinan: Kalau Negara Lain 2 Minggu, Kenapa Kita Dua Tahun?
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.