Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Masih Mendominasi

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

MALANG, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan selama periode November hingga Mei 2026 ini dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. Barang-barang yang dimusnahkan ini di antaranya adalah narkotika, minuman keras, uang palsu hingga beberapa satwa liar yang diawetkan.

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah ini dilakukan dengan cara dibakar dan diblender. Kasi Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Malang, M. Bayanullah menjelaskan bahwa perkara narkoba masih mendominasi dalam pemusnahan kali ini.

Di antaranya adalah ganja seberat 37 kilogram, sabu 1,4 kilogram, ratusan ekstasi dan ratusan kemasan pil dobel L. Selain itu puluhan gawai yang digunakan sebagai sarana kejahatan juga turut dimusnahkan.

"Kalau dari jumlah volume perkara yang telah kita laksanakan hari ini itu masih didominasi oleh perkara narkoba." Kata Bayan. 

Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini agar barang bukti tidak digunakan lagi dan tidak disalahgunakan. 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pemusnahan barang bukti
  • narkoba
  • berita Malang
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Operasi keamanan di Papua 2026
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Pajero Sport Dakar 2017 Dilelang Mulai Rp100 Jutaan, Begini Wujudnya
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Iran Ajukan 5 Syarat Perundingan Ulang dengan AS
• 9 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Hasil Drawing Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026: 64 Tim Resmi Terbagi ke 16 Grup
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Bahlil Lapor Presiden: Stok BBM dan LPG Aman
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.