JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, negara menerima kembali aset berupa jutaan hektar lahan serta dana denda administratif yang mencapai triliunan rupiah.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengembalikan hak rakyat.
Baca Juga: Di Hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 T Hasil Kerja Satgas PKH ke Menkeu
Ia menekankan bahwa masyarakat saat ini tidak lagi membutuhkan janji-janji manis, melainkan hasil kerja yang konkret.
"Saya merasakan rakyat kita ini agak bosan kalau dengar sambutan-sambutan, wejangan-wejangan. Jadi rakyat kita harus lihat, ini loh uang hari ini Rp10 triliun," ujar Prabowo di hadapan jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kejaksaan Agung, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Presiden mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja Satgas PKH dan pihak terkait yang secara konsisten menyetorkan denda administratif ke kas negara.
Hingga tahap ini, total dana yang berhasil diselamatkan telah mencapai angka sekitar Rp40 triliun.
Bahkan, Presiden memberikan sinyal bahwa upaya bersih-bersih di sektor sumber daya alam ini akan terus berlanjut dengan target yang lebih besar di masa mendatang.
"Saya senang kalau diundang terus ke acara begini. Setiap undangan, lihat secara fisik Rp10 triliun. Saya juga dapat bisikkan bulan depan akan ada penyerahan Rp11 triliun katanya," imbuh Presiden.
Jutaan Hektar Lahan Hutan Dikembalikan ke NegaraPenulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Prabowo Subianto
- Satgas PKH
- Kejaksaan Agung
- pengembalian lahan hutan
- denda administratif
- penyelamatan keuangan negara





