JAKARTA, KOMPAS - Centre for Strategic and International Studies atau CSIS mencatat, tahun 2025 menjadi tahun dengan insiden kekerasan kolektif paling tinggi dalam 5 tahun terakhir atau sejak 2021. Per bulan, rata-rata terjadi 154 insiden atau 5 insiden per hari.
Data tersebut dikumpulkan dari setidaknya 57 surat kabar daring di 38 provinsi dan mengkode lebih dari 57 variabel dengan melibatkan 7 coder. Suatu insiden dibedah menjadi beberapa variabel, seperti lokasi, waktu, aktor, isu, kontinuitas, dan intervensi.
Data Verificator, Collective Violence Early Warning (CVEW) Dataset CSIS Farhan Julianto menyampaikan, sepanjang Januari-Desember 2025, terjadi 1.851 insiden kekerasan kolektif. Itu berarti rata-rata terjadi 154,25 insiden per bulan atau 5,07 insiden kekerasan kolektif per hari.
"Ini merupakan peningkatan 18,5 persen (dibandingkan 2024) dan ini merupakan data tertinggi yang pernah kami catat sejauh ini," kata Farhan dalam seminar bertajuk “Eskalasi Kekerasan Kolektif di Indonesia Tahun 2025: Ulasan dari Dataset Collective Violence Early Warning System” di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pada 2024, tercatat terjadi 1.562 insiden kekerasan kolektif. Sementara, sejak 2021 sampai 2023 insiden yang tercatat berturut-turut adalah 1.221 insiden pada 2021, kemudian 1.114 insiden pada 2022, dan 1.632 insiden pada 2023.
Pada 2025, lonjakan insiden terjadi pada Maret dan Agustus 2025. Sementara, terdapat 6 bulan dengan insiden di atas rata-rata insiden nasional. Insiden kekerasan kolektif paling banyak terjadi pada Agustus dan September 2025. Untuk korban meninggal dunia pada 2025 sebanyak 405 kematian dengan 2.115 korban luka-luka.
Ini merupakan peningkatan 18,5 persen (dibandingkan 2024) dan ini merupakan data tertinggi yang pernah kami catat sejauh ini.
Secara frekuensi, jumlah insiden terbanyak berada di Jawa Barat dengan 175 insiden kekerasan kolektif. Akan tetapi, secara intensitas, wilayah Indonesia Timur memiliki intensitas tertinggi.
Papua Tengah menduduki peringkat pertama, yakni 5,3 insiden per 1 juta populasi, disusul Sulawesi Barat dengan 4,8 insiden per 1 juta populasi, Papua Selatan dengan 4,2 insiden per 1 juta populasi, Maluku dengan 3,9 insiden per 1 juta populasi, dan Papua Pegunungan dengan 3,5 insiden per 1 juta populasi penduduk.
Secara umum, insiden menjadi semakin umum dan semakin mematikan dengan tingkat kematian 0,21 per insiden. Sementara, dua insiden dengan korban luka dan meninggal dunia terbanyak terjadi di Papua Tengah, yakni konflik pada Pilkada pada Juni 2025 dan konflik antara KKB dengan TNI pada Oktober 2025.
Di sisi lain, CSIS mencatat adanya intervensi sebagai upaya deeskalasi insiden yang terjadi. Intervensi dianggap berhasil jika pihak ketiga datang tepat waktu, mampu menghentikan insiden kekerasan, dan berhasil mencegah korban.
Namun, tingkat intervensi terhadap kekerasan kolektif menurun dari 23,75 persen pada tahun 2024 menjadi 19,5 persen pada tahun 2025. "Jumlah intervensi rendah, kesuksesannya juga turun, maka mengakibatkan kerawanan untuk timbul korban-korban per insiden kekerasan kolektif," ujarnya.
Beberapa temuan khusus lainnya adalah terdapat 164 insiden di 2025 yang dipicu oleh isu tata kelola pemerintah, yakni transisi pemerintahan dan pembuatan regulasi yang non deliberatif. Tidak hanya itu, sebanyak 181 insiden atau 9,7 persen dari total insiden sepanjang 2025 melibatkan aparat penegak hukum.
Khusus di Papua, pada 2025 terjadi 69 insiden atau 35 persen dari total insiden kekerasan kolektif sepanjang 2025. "Untuk isu Papua, diperlukan penyelesaian komprehensif. Jangan dijadikan sebatas pernyataan politik, tapi perlu aktualisasi," terangnya.
Menanggapi data temuan CSIS tersebut, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga Komisiober Komnas HAM 2012-2022 Sandrayati Moniaga berpandangan, pelanggaran HAM bersifat individual atau orang per orang meski pelanggarannya dilakukan secara kolektif. Jika terjadi kematian, maka hak antara korban perempuan dengan korban anak pun berbeda.
Sandrayati juga menyoroti isu-isu khusus yang melatarbelakangi kekerasan kolektif. Selain itu, menurut dia, selama ini pencegahan yang dilakukan hanyalah pencegahan sesaat.
"Dugaan saya, ada banyak kekerasan komunal di pedesaan yang tidak selalu terekam media," ujar Sandrayati.
Terkait dengan kekerasan kolektif di Papua, Sandrayati menduga, jumlah kekerasan di sana menurun. Hal itu bukan karena konflik usai, namun karena banyak tempat telah ditinggalkan penduduk. Sandrayati menyebut, saat ini ada ratusan ribu pengungsi di Papua.
Dugaan saya, ada banyak kekerasan komunal di pedesaan yang tidak selalu terekam media.
Sementara itu, Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal menyoroti kekerasan kolektif yang terjadi dikaitkan dengan kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menurunkan insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka yang diperlukan adalah memperkuat polisi sipil.
"Sekarang Mabes Polri-nya besar, sementara polresnya tidak kuat. Itu sebabnya mereka tidak hadir ketika dibutuhkan. Kekerasan kolektif terjadi karena negara terlambat hadir," terang Nicky.
Saat ini, kata Nicky, postur Mabes Polri paling besar, kemudian disusul polda, polres, dan polsek. Padahal, seharusnya postur mabes Polri ramping dan yang kuat adalah polsek dan polres.
Dari temuan di lapangan, kekuatan dan kapasitas polsek yang berada di Pulau Jawa dengan di luar Jawa juga berbeda. Padahal, seharusnya ada standar yang sama untuk semua polsek se-Indonesia.
"Yang terjadi sekarang piramida terbalik. Jadi Mabes Polri itu besar, polda kuat, sementara polsek lemah. Maka sentralisasi terjadi. Semua kasus ditarik ke pusat. Padahal perwira-perwira muda itu seharusnya ditempatkan ke polsek," ujarnya.
Analis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Hotman Sahat Gayus menambahkan, kondisi kebencanaan juga berpotensi memunculkan kekerasan kolektif. Salah satu yang pernah terjadi adalah setelah terjadi bencana yang dilanjutkan dengan relokasi penduduk terdampak ke daerah yang lebih aman.
"Antara masyarakat yang memiliki lahan eksisting dan masyarakat yang hendak dipindahkan bisa timbul masalah, misalnya penolakan massal," ujarnya.





