Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman (mamin). Kegiatan tersebut bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha bertajuk “Saleha” atau Sadar Legalitas Usaha. Program tersebut sebelumnya difokuskan di Kecamatan Magersari dan kini menyasar pelaku UMKM di Kecamatan Kranggan sebelum dilanjutkan ke Kecamatan Prajurit Kulon.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha kepada konsumen.
“Ini adalah mandat regulasi sekaligus kewajiban bagi seluruh pelaku usaha mamin untuk memberikan jaminan halal bagi konsumen,” ungkapnya, Rabu (13/5/2026).
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian atas apa yang mereka konsumsi atau beli. Masih kata Ning Ita, sapaan akrabnya, hingga saat ini ribuan pelaku UMKM makanan dan minuman di Kota Mojokerto telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Tak hanya sektor pangan, Pemkot Mojokerto juga mulai memfasilitasi sertifikasi halal untuk produk nonmakanan.
“Seperti kain batik dan sepatu. Kita berpedoman bahwa apa yang digunakan umat Muslim harus terjamin kehalalannya. Pakaian dipakai untuk salat, alas kaki dipakai bekerja. Tidak boleh mengandung bahan yang tidak memenuhi kriteria syar’i. Karena itu, Pemkot hadir memberikan fasilitasi untuk menjamin itu semua,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga tengah menyusun katalog produk melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa agar pelaku UMKM lokal dapat mengakses belanja APBD. Menurut wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, hal tersebut adalah wujud keberpihakan Pemkot Mojokerto pada pelaku usaha lokal.
Kemudahan layanan dalam kegiatan tersebut dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya Sri Nani Susanti, pedagang sambelan asal Kota Mojokerto. Ia mengaku terbantu dengan proses pengurusan sertifikasi halal yang dinilai praktis dan tidak rumit.
“Ternyata tidak ribet. Fasilitasnya enak, langsung datang dan tidak ruwet. Undangannya lewat WhatsApp, jadi kita tinggal bawa KTP dan NIB ke sini. Sangat memudahkan bagi kami yang kurang cakap urusan online,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemkot Mojokerto berharap produk-produk UMKM lokal semakin berkembang, mampu bersaing di pasar, sekaligus membawa keberkahan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. [tin/kun]




