jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil denda administratif berupa uang Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hasil denda itu diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, pada Rabu (13/5).
BACA JUGA: Prabowo Perintahkan Pengembangan Kereta Trans Sumatra hingga Trans Kalimantan
Prabowo mengaku senang menghadiri acara penyerahan hasil denda administratif seperti yang diserahkan Satgas PKH.
"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun," ucapnya.
BACA JUGA: Bahlil Laporkan ke Prabowo Pasokan BBM hingga Elpiji dalam Keadaan Aman
Prabowo meminta agar acara penyerahan hasil denda ini tidak dianggap sebagai seremonial semata.
Menurut dia, acara tersebut merupakan bukti ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran di kawasan hutan.
BACA JUGA: Cak Imin Minta Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun ke Prabowo, Untuk Apa?
"Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show, tetapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," katanya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengapresiasi atas kinerja Satgas PKH yang bekerja keras menindak berbagai pelanggaran di kawasan hutan.
"Saya atas nama negara dan bangsa, atas nama pemerintah, atas nama seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan," kata dia. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Pekanbaru? Wanita Terlibat
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




