REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kericuhan kembali mewarnai sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (13/5/2026).
Kericuhan terjadi saat terdakwa Ririn Rifanto, menjadi saksi untuk terdakwa Priyo Bagus Setiawan. Saat itu, Ririn menyebut nama-nama lain yang diklaimnya sebagai pelaku pembunuhan yang sesungguhnya terhadap korban Haji Syahroni, anak, menantu dan kedua cucunya.
Baca Juga
Bagaimana Kabar BoP yang Katanya Bakal Membangun Gaza?
Pertamina Ingatkan SPBU di Rote Ndao Prioritaskan Kendaraan Bermotor
Ririn juga memberikan penjelasan mengenai proses penangkapan maupun pemeriksaannya oleh penyidik. Ia pun mengaku mengalami penyiksaan oleh polisi sejak awal penangkapannya di mess nelayan hingga proses pemeriksaan di kantor polisi.
Ririn juga mengungkapkan, tidak sepenuhnya didampingi oleh kuasa hukumnya saat itu, yakni Ruslandi, saat proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, Ruslandi hanya hadir untuk foto dokumentasi, kemudian pergi tidak tahu ke mana.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Mendengar hal itu, mantan kuasa hukum Ririn, Ruslandi, langsung bereaksi dengan emosi dari bangku pengunjung. Ia menyatakan, terdakwa telah berbohong karena dirinya turut mendampingi terdakwa saat proses pemeriksaan di kepolisian.
“Bohong itu semua. Ada saya itu, gak ada kekerasan itu, gak ada intimidasi. Kamu (Ririn) nih, sembarangan aja. Saya pelan-pelan memperlakukan kamu ya,” ucap Ruslandi kepada terdakwa.
Suasana sidang semakin memanas dengan teriakan kemarahan dan kecaman terhadap terdakwa dari para keluarga korban.
“Banyak bohongnya, Ririn bohong,” teriak seorang pengunjung.
“Pembunuh, pembunuh,” terdengar teriakan lainnya.
Petugas keamanan internal PN dan kepolisian harus bekerja keras menjaga agar pengunjung tidak sampai memasuki area terdakwa. Petugas juga membawa pengunjung yang dinilai menimbulkan kericuhan ke luar ruangan sidang.
Kericuhan itu membuat majelis hakim yang diketuai oleh Wimmi D Simamata, menghentikan sidang sementara (skor). Sidang baru dilanjutkan kembali setelah situasi kondusif.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)