Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ricuh, Terdakwa Ngaku Disiksa, Eks Pengacara: Bohong!

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kericuhan kembali mewarnai sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (13/5/2026).

Kericuhan terjadi saat terdakwa Ririn Rifanto, menjadi saksi untuk terdakwa Priyo Bagus Setiawan. Saat itu, Ririn menyebut nama-nama lain yang diklaimnya sebagai pelaku pembunuhan yang sesungguhnya terhadap korban Haji Syahroni, anak, menantu dan kedua cucunya.

Baca Juga
  • Bagaimana Kabar BoP yang Katanya Bakal Membangun Gaza?
  • BBPOM Makassar Fokus Edukasi Pemuda Cegah Penyalahgunaan Obat
  • Pertamina Ingatkan SPBU di Rote Ndao Prioritaskan Kendaraan Bermotor

Ririn juga memberikan penjelasan mengenai proses penangkapan maupun pemeriksaannya oleh penyidik. Ia pun mengaku mengalami penyiksaan oleh polisi sejak awal penangkapannya di mess nelayan hingga proses pemeriksaan di kantor polisi.

Ririn juga mengungkapkan, tidak sepenuhnya didampingi oleh kuasa hukumnya saat itu, yakni Ruslandi, saat proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, Ruslandi hanya hadir untuk foto dokumentasi, kemudian pergi tidak tahu ke mana.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Mendengar hal itu, mantan kuasa hukum Ririn, Ruslandi, langsung bereaksi dengan emosi dari bangku pengunjung. Ia menyatakan, terdakwa telah berbohong karena dirinya turut mendampingi terdakwa saat proses pemeriksaan di kepolisian.

“Bohong itu semua. Ada saya itu, gak ada kekerasan itu, gak ada intimidasi. Kamu (Ririn) nih, sembarangan aja. Saya pelan-pelan memperlakukan kamu ya,” ucap Ruslandi kepada terdakwa.

Suasana sidang semakin memanas dengan teriakan kemarahan dan kecaman terhadap terdakwa dari para keluarga korban.

“Banyak bohongnya, Ririn bohong,” teriak seorang pengunjung. 

“Pembunuh, pembunuh,” terdengar teriakan lainnya.

Petugas keamanan internal PN dan kepolisian harus bekerja keras menjaga agar pengunjung tidak sampai memasuki area terdakwa. Petugas juga membawa pengunjung yang dinilai menimbulkan kericuhan ke luar ruangan sidang.

Kericuhan itu membuat majelis hakim yang diketuai oleh Wimmi D Simamata, menghentikan sidang sementara (skor). Sidang baru dilanjutkan kembali setelah situasi kondusif.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: 56 Bhikkhu Jalan Kaki ke Borobudur Jelang Hari Raya Waisak
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Hukuman untuk Gubernur dengan Gaya Hidup Mewah
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Awas Macet! Pembangunan Flyover Latumenten Jakbar Dimulai, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Meutya Hafid Ungkap Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
• 45 menit lalupantau.com
thumb
Indonesia Perkuat Ekosistem Keberlanjutan hingga Kebut Transformasi Ekonomi Hijau
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.