jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR telah menonaktifkan juri sebagai bentuk sanksi sekaligus merespons dinamika yang terjadi dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah terkait evaluasi dan keputusan penonaktifan dua juri dan pembawa acara atau Master of Ceremony (MC) dalam LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar.
BACA JUGA: Ocha Peserta LCC Empat Pilar MPR Dapat Motivasi dari Gibran
Sementara itu, sanksi secara administratif pihaknya masih menganalisa apakah terdapat unsur pelanggaran yang merujuk pada peraturan yang berlaku.
“Kami baru melakukan komunikasi dengan pimpinan MPR RI, sehingga selanjutnya kami akan mempelajari aturan-aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari BKN, apakah terdapat unsur-unsur yang dikaitkan dengan regulasi tersebut,” ujar Siti dalam keterangannya di Lantai 7 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5).
BACA JUGA: Siti Fauziah Apresiasi Pemahaman Kebangsaan Peserta LCC Empat Pilar MPR 2026 di Riau
Siti Fauziah turut mengklarifikasi juri tidak menyampaikan pernyataan langsung secara pribadi, karena posisi mereka merupakan representasi institusi.
Dengan demikian, segala bentuk komunikasi publik menjadi tanggung jawab pihak Setjen MPR.
BACA JUGA: Resmi Digelar, Seleksi LCC 4 Pilar MPR Tingkat Provinsi Riau Tumbuhkan Semangat Kebangsaan
“Terkait pembawa acara (MC) yang sudah menyampaikan permohonan maaf secara publik, sementara dari pihak juri belum menyampaikan secara langsung, tadi juga sempat dibahas bahwa dewan juri merupakan representasi dari kesekretariatan,” tuturnya.
Dia menyampaikan berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan beberapa hari lalu, permohonan maaf dari Kesekretariatan pada dasarnya sudah mewakili pelaksanaan kegiatan tersebut.
Karena itu klarifikasi disampaikan bukan lagi atas nama personal, melainkan atas nama kelembagaan Kesekretariatan yang secara langsung menyampaikan permohonan maaf.
Junjung IndependensiSiti Fauziah juga menegaskan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan evaluasi mendalam, khususnya terkait kendala teknis di lapangan seperti sistem suara dan aspek teknis lainnya.
Dia menyampaikan keseluruhan faktor penyebab hingga terjadinya dinamika ini akan menjadi pembelajaran mendalam dan menyeluruh.
Dia juga menekankan yang terpenting dalam penyelenggaraan ajang ini adalah tidak adanya unsur keberpihakan terhadap sekolah tertentu, dalam hal ini dilaksanakan secara independen.
“Namun perlu ditegaskan, tidak ada unsur keberpihakan dari dewan juri," tegas Siti Fauziah.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR itu memastikan proses tersebut dijalankan tanpa adanya keterpihakan apa pun.
Sementara itu, terkait keputusan pelaksanaan ulang lomba final akan dilaksanakan pada Mei 2026 ini dengan keputusan tanggal yang saat masih dipertimbangkan.
“Karena lomba ulang harus dipersiapkan dengan standar yang sama seperti pelaksanaan sebelumnya, mulai dari panggung hingga seluruh perangkat pendukung kegiatan. Kami ingin semuanya dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Komposisi juri juga akan melibatkan unsur akademisi termasuk dari Kalimantan Barat, bahkan akan dipantau dan diawasi langsung oleh pimpinan MPR.
“Terima kasih. Kami mohon dukungan semua pihak agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMAN 3 Tangerang Selatan Sabet Juara Provinsi, Siap Bertarung di LCC Tingkat Nasional
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi




