JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berpendapat, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek.
Menurut Nasaruddin, akar persoalan kekerasan tersebut berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.
“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar,” jelasnya, Rabu (13/5/2026) di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenag, Kamis (14/5/2026).
Baca Juga: Pesantren Bisa Bangun Dapur MBG, Ini Syarat dari Kemenag
“Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegas Menag.
Nasaruddin menegaskan, relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas.
Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan tata tertib di pesantren yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola.
“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.
Baca Juga: Muhaimin Soroti Soal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes: Kemenag Wajib Evaluasi Seluruh Pesantren
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kemenag.go.id
- kekerasan di pesantren
- menteri agama
- menag
- nasaruddin umar
- kekerasan





