Menkomdigi Ungkap Hampir 200.000 Anak Indonesia Terpapar Judi Online

kompas.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengungkapkan bahwa hampir 200.000 anak-anak Indonesia telah terpapar judi online alias judol.

"Hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak di bawah 10 tahun," ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol - Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, dikutip dari keterangan pers, Kamis (14/5/2026).

Meutya menuturkan, angka tersebut semestinya menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa akan bahayanya media digital.

Baca juga: Jangan Sampai Indonesia Jadi Safe Haven Baru Judi Online Asia Tenggara

Ia menyebutkan, judi online bukan sekadar hiburan digital, tetapi juga dapat merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, memecah belah hubungan sosial, dan menghancurkan masa depan anak-anak.

Meutya mengatakan, banyak juga perempuan yang menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat judi online.

Mereka kehilangan penopang ekonomi keluarga, rusaknya keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

"Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama," kata Meutya.

Baca juga: Anggota DPR: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Surga Judi Online

Menurut Meutya, judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang.

"Karena itu, kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini," ujar dia menegaskan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Meutya mengatakan, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memutus akses, take down atau penindakan hukum semata, tetapi masyarakat juga harus dilibatkan sebagai benteng utama pencegahan judi online.

"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," ujar politikus Partai Golkar itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jungkook BTS cerita tur “ARIRANG” hingga kebahagiaan di panggung
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Lebih Besar dari Pembunuh dan Teroris
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Shakira, Madonna, dan BTS akan Jadi Bintang Utama Pertunjukan di Final Piala Dunia 2026
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Kuliah Umum Prodi MHU UIN Alauddin Makassar Hadirkan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI
• 6 jam laluterkini.id
thumb
PSG Resmi Juara Liga Prancis 2025/2026 Setelah Tundukkan RC Lens 2-0
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.