Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan mensertifikatkan 1.224 bidang aset daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andy Azis di Gowa, Kamis, mengatakan saat ini Pemkab Gowa melakukan identifikasi aset daerah, khususnya aset tanah yang jumlahnya mencapai 2.121 bidang.
“Untuk sementara ini kami melakukan identifikasi terkait aset, terutama tanah dan bangunan sebanyak 2.121 bidang. Karena itu kami memanggil seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang memiliki aset demi melakukan percepatan sertifikasi,” ungkapnya.
Menurut Andy Azis, langkah ini juga merupakan bagian dari perhatian KPK dalam mendorong penataan dan pencatatan aset pemerintah daerah agar lebih baik, tertib dan valid.
“Hasil rapat menyepakati seluruh data aset pada masing-masing OPD segera dimasukkan ke BPN dengan pendampingan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa karena semua prioritas, salah satunya Lapangan Sultan Hasanuddin,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan bulan ini seluruh data sudah masuk ke BPN dan Juni mendatang mulai dilakukan implementasi pensertifikatan.
Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Gowa Abdullah Sirajuddin mengungkapkan dari total 2.121 bidang aset Pemkab Gowa, sebanyak 897 bidang telah tersertifikasi dan masih terdapat 1.224 bidang yang menjadi target percepatan.
“Karena itu kami berkolaborasi dan dibantu BPN sesuai arahan pimpinan agar penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Abdullah menjelaskan aset yang paling banyak belum tersertifikasi berada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Untuk Dinas Pendidikan berupa lahan sekolah, sementara Dinas PU mayoritas merupakan tanah di bawah jalan.
“Diupayakan tadi kita sepakat pertengahan Juni sudah selesai semua. Jadi tahapannya, mereka memasukkan data KIB (Kartu Inventaris Barang) masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” kata Abdullah.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Gowa Aksara Alif Raja mengatakan percepatan sertifikasi aset ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemkab Gowa, ATR/BPN dan KPK dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
“Tujuannya bagaimana seluruh aset Pemkab Gowa memiliki kepastian hukum. Kami juga mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.
Aksara optimis penyelesaian sertifikasi aset dapat dilakukan dalam waktu cepat, terlebih jumlah bidang yang tersisa dinilai masih memungkinkan untuk dituntaskan sesegera mungkin.
“Kalau dibandingkan dengan target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 21 ribu bidang, maka 1.200an bidang aset pemerintah daerah ini tentu bisa segera diselesaikan. Alhamdulillah Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Pak Sekda. sangat mendukung percepatan realisasi pensertifikatan aset Pemkab Gowa,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa Andy Azis di Gowa, Kamis, mengatakan saat ini Pemkab Gowa melakukan identifikasi aset daerah, khususnya aset tanah yang jumlahnya mencapai 2.121 bidang.
“Untuk sementara ini kami melakukan identifikasi terkait aset, terutama tanah dan bangunan sebanyak 2.121 bidang. Karena itu kami memanggil seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang memiliki aset demi melakukan percepatan sertifikasi,” ungkapnya.
Menurut Andy Azis, langkah ini juga merupakan bagian dari perhatian KPK dalam mendorong penataan dan pencatatan aset pemerintah daerah agar lebih baik, tertib dan valid.
“Hasil rapat menyepakati seluruh data aset pada masing-masing OPD segera dimasukkan ke BPN dengan pendampingan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa karena semua prioritas, salah satunya Lapangan Sultan Hasanuddin,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan bulan ini seluruh data sudah masuk ke BPN dan Juni mendatang mulai dilakukan implementasi pensertifikatan.
Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Gowa Abdullah Sirajuddin mengungkapkan dari total 2.121 bidang aset Pemkab Gowa, sebanyak 897 bidang telah tersertifikasi dan masih terdapat 1.224 bidang yang menjadi target percepatan.
“Karena itu kami berkolaborasi dan dibantu BPN sesuai arahan pimpinan agar penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Abdullah menjelaskan aset yang paling banyak belum tersertifikasi berada di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Untuk Dinas Pendidikan berupa lahan sekolah, sementara Dinas PU mayoritas merupakan tanah di bawah jalan.
“Diupayakan tadi kita sepakat pertengahan Juni sudah selesai semua. Jadi tahapannya, mereka memasukkan data KIB (Kartu Inventaris Barang) masing-masing aset, lalu memasukkan formulir ke BPN, kemudian sama-sama turun mengukur objek yang dimohonkan. Setelah itu, kalau tidak ada masalah, diterbitkan sertifikatnya,” kata Abdullah.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Gowa Aksara Alif Raja mengatakan percepatan sertifikasi aset ini merupakan implementasi kerja sama antara Pemkab Gowa, ATR/BPN dan KPK dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
“Tujuannya bagaimana seluruh aset Pemkab Gowa memiliki kepastian hukum. Kami juga mendorong pemerintah melakukan sinkronisasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.
Aksara optimis penyelesaian sertifikasi aset dapat dilakukan dalam waktu cepat, terlebih jumlah bidang yang tersisa dinilai masih memungkinkan untuk dituntaskan sesegera mungkin.
“Kalau dibandingkan dengan target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Kabupaten Gowa tahun ini sebanyak 21 ribu bidang, maka 1.200an bidang aset pemerintah daerah ini tentu bisa segera diselesaikan. Alhamdulillah Ibu Bupati, Wakil Bupati dan Pak Sekda. sangat mendukung percepatan realisasi pensertifikatan aset Pemkab Gowa,” ucapnya.





