JAKARTA, DISWAY.ID -- Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan kargo.
Aksi pencurian yang telah terjadi dalam kurun waktu dua tahun itu menyebabkan perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengatakan, jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soetta telah menangkap tiga tersangka dalam sindikat pencurian tas ini.
BACA JUGA:Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro Stadium Bahas Transformasi Tata Kelola JIS
"Tiga orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus pencurian dan penadahan barang ekspor berupa tas merek Lululemon," kata Wisnu pada Kamis, 14 Mei 2026.
Wisnu menyebutkan, ketiga tersangka masing-masing berinisial R alias K, A, dan F. Mereka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada 29 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 27 April 2026.
"Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dan atau penadahan," kata Yandri.
Yandri mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Produk Ekraf Jakarta Akan Dipamerkan di ITPC Milan sebagai Kado HUT ke-499 DKI
Korban dalam perkara ini adalah PT Pungkook Indonesia One yang beralamat di Grobogan, Jawa Tengah.
Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan sebanyak 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China melalui kargo Garuda Indonesia.
Barang dikirim pada 10 April 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026 sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada 14 April 2026.
Namun pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp213 juta," kata Yandri.
- 1
- 2
- 3
- »





