Bisnis.com, PEKANBARU - Dunia usaha di Riau, khususnya sektor jasa penunjang migas, tengah menghadapi tekanan biaya yang disebut paling berat dalam beberapa tahun terakhir.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) industri yang melonjak tajam, ditambah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, membuat banyak kontraktor mulai kewalahan menjaga operasional tetap berjalan.
Sekretaris Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau R. Elwan Jumandri mengatakan kondisi saat ini bahkan lebih berat dibanding masa-masa sebelumnya ketika harga solar industri pernah naik pada era Chevron.
"Dulu saat masih di Chevron kita juga pernah mengalami kenaikan harga solar, tetapi kenaikannya masih landai dan tidak seekstrem sekarang. Waktu itu kontraktor masih bisa melakukan klaim eskalasi dan mendapatkan ganti rugi atas selisih harga. Jadi masih ada keringanan untuk membantu biaya operasional," ujarnya.
Kini situasinya berbeda. Menurut Elwan, lonjakan harga solar industri terjadi sangat cepat sejak akhir Februari 2026. Ia menduga kondisi geopolitik internasional, terutama konflik Iran dan Amerika Serikat, ikut mengganggu pasokan bahan baku impor energi di tengah produksi minyak nasional yang belum mampu memenuhi kebutuhan domestik.
Akibatnya, harga solar industri yang sebelumnya berada di kisaran Rp14 ribu per liter kini sudah mendekati Rp31 ribu per liter. Di saat bersamaan, kurs dolar AS juga terus menguat hingga sempat menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar.
Baca Juga
- Riau Pangan Bertuah Siapkan Operasi Pasar Jelang Iduladha
- GREEN for Riau Dikebut, Pemprov Bidik Pendanaan Karbon Internasional pada 2027
- Program Biodiesel B50 Berpotensi Tekan DBH Sawit, Begini Usul ISEI Riau
Tekanan itu langsung terasa di lapangan. Dalam proyek-proyek migas, beban BBM memang menjadi komponen utama biaya operasional.
Untuk pekerjaan drilling, porsi kebutuhan BBM bahkan bisa mencapai sekitar 30% dari total biaya proyek. Pada pekerjaan workover berkisar 20%, sementara proyek konstruksi migas bisa lebih tinggi lagi karena penggunaan alat berat dan mesin operasional yang intensif.
Karena itu, sektor jasa rental alat berat, drilling, work over hingga konstruksi migas menjadi kelompok usaha yang paling terdampak. Banyak perusahaan, kata Elwan, kini bertahan dengan melakukan penyesuaian pengeluaran secara ketat.
"Yang diprioritaskan sekarang hanya gaji karyawan dan solar. Supplier lain banyak yang ditunda pembayarannya," katanya.
Sejauh ini memang belum terlihat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Namun tekanan operasional mulai memengaruhi ritme kerja perusahaan.
Sejumlah proyek disebut mulai memangkas jam operasional dari pola kerja time 12 menjadi time 8 demi menekan biaya.
"Kalau kondisi ini terus berlangsung, kemungkinan penggajian juga nantinya bisa terganggu," ujarnya.
Menurut Elwan, tekanan yang dirasakan dunia usaha saat ini datang bertubi-tubi. Selain kenaikan BBM industri dan pelemahan rupiah, perusahaan juga harus menghadapi kenaikan upah pekerja, lonjakan harga spare part impor, hingga meningkatnya biaya logistik dan kebutuhan pokok.
Dampaknya tidak hanya dirasakan industri besar. Sektor UMKM, manufaktur, hingga properti ikut terkena imbas akibat naiknya harga bahan bangunan impor dan biaya distribusi barang dari luar negeri, terutama dari Malaysia dan Singapura.
Meski begitu, pelemahan rupiah tidak sepenuhnya berdampak negatif bagi Riau. Elwan menilai sektor berbasis ekspor seperti Crude Palm Oil (CPO) dan pulp and paper justru masih mendapat keuntungan karena nilai ekspor meningkat ketika dikonversi ke rupiah.
Namun untuk industri yang sangat bergantung pada BBM dan barang impor situasinya berbeda. Ia menyebut kontraktor migas skala kecil menjadi kelompok yang paling rentan terpukul.
"Kontraktor dengan modal kecil ini yang paling berat. Bisa saja nanti ada yang tidak sanggup bertahan," katanya.
Saat ini, APINDO Riau tengah menyiapkan pembahasan bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), termasuk PT Pertamina Hulu Rokan, untuk mencari solusi bagi kontraktor lokal yang terdampak.
Persoalannya, lanjut Elwan, banyak kontrak kerja sudah lebih dulu ditandatangani sebelum harga BBM melonjak dan rupiah melemah.
Padahal dalam praktiknya, mekanisme eskalasi biaya baru bisa diajukan setelah kontrak berjalan lebih dari 12 bulan dan harus memenuhi sejumlah syarat administratif.
Karena itu APINDO mendorong adanya kebijakan khusus, seperti skema penalangan solar industri atau mekanisme klaim eskalasi yang bisa dihitung per bulan tanpa harus menunggu satu tahun kontrak berjalan.
Elwan menilai kondisi saat ini semakin berat karena banyak kontraktor migas juga baru saja mengalami tekanan lain, termasuk penghentian operasional massal di lingkungan kerja PT Pertamina Hulu Rokan akibat insiden fatality yang menyebabkan pembayaran kontraktor tertunda selama satu bulan penuh.
"Dampaknya memang sangat berat. Kalau harga BBM tidak turun ke level normal, operasional perusahaan pasti terganggu. Spare part naik, distribusi ikut naik, solar juga makin sulit. Ujung-ujungnya tetap karyawan yang terdampak," ujarnya.





