-
-
-
-
-
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik akhirnya melaporkan akun palsu yang mencatut identitasnya ke Polda Metro Jaya. Terkait hal tersebut, penyanyi yang akrab disapa Depe itu akhirnya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan (BAP) atas laporannya itu ditemani sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
Dalam kesempatan tersebut, Sandy Arifin menjelaskan bahwa kliennya menutup pintu damai dengan pelaku. Apalagi, kasus tersebut bukanlah hal baru yang dialami Depe. Pendangdut berusia 40 tahun itu mengaku sudah kehilangan kesabaran lantaran menjadi korban hoaks dan penyalahgunaan nama besar di media sosial berkali-kali.
"Soalnya aku udah kesel. Enggak ada (damai), ini kata Bang Sandy. Karena udah bolak-balik udah, kita udah itikad baik, bicara baik-baik udah. Tapi kayaknya memang selalu memaafkan akhirnya dimanfaatkan," tegas Dewi Perssik, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Wanita bernama asli Dewi Murya Agung itu juga menjelaskan keputusannya menempuh jalur hukum memang ingin memberikan efek jera kepada pelaku yang sering bersembunyi di balik akun media sosial.
"Ini waktunya saya untuk tidakâbukan tidak kasihan, bukan merasa aroganâtetapi ini memberikan pelajaran aja supaya tidak terjadi hal yang seperti ini lagi. Enggak ada kata maaf, udah biar berproses lancar," sambungnya.
Diakui Dewi, tadi dirinya dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh tim penyidik terkait kronologi dan bukti-bukti yang dimiliki semalam pemeriksaan .
"Iya, tadi ada sekitar 23 pertanyaan. Alhamdulillah sudah selesai semua. Terus juga semuanya saya mau ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap, yang sat-set untuk urusin masalah ini," jelasnya.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum menyebutkan telah menyerahkan sejumlah bukti kuat untuk menjerat pelaku seperti gambar tangkapan layar maupun video.
"Tadi beberapa capture-an yang sudah kita sampaikan tadi di penyidik. Juga ada beberapa video. Nanti sisanya akan kita lengkapi," tutur Sandy. (ND)





