Polisi mengungkap hasil pendalaman kasus pasca pembebasan puluhan warga negara asing (WNA) yang diculik dan disekap di sebuah rumah di Kabupaten Badung, Bali pada beberapa waktu yang lalu. Dari analisa sejumlah bukti, terungkap bahwa lokasi tersebut merupakan tempat penampungan dan pelatihan untuk kejahatan siber lintas negara.
Polda Bali berhasil membongkar aktivitas dugaan scamming internasional di sebuah guesthouse di kawasan Kedonganan, Kuta, Badung pada pekan lalu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus 30 orang, terdiri dari 26 warga negara asing yang berasal dari China, Taiwan, Malaysia, Kenya, dan Filipina, serta empat warga negara Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Verifikasi Data 26 WNA Terlibat Penipuan Daring
Namun setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan fakta mengejutkan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat penampungan dan pelatihan untuk kejahatan siber lintas negara. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa naskah skenario latihan, jaringan elektronik, hingga atribut aparat penegak hukum internasional yang akan digunakan untuk menipu korban.
Diketahui para pelaku sedang dalam tahap persiapan dan perekrutan besar-besaran untuk membangun jaringan scam yang menyasar korban di luar negeri.
"Ada bentuk-bentuk latihan, ya. Ada transkrip bentuk latihan, skenario latihan. Contohnya eh tentang masalah persenjataan, kemudian masalah narkotika besar, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya di dalam naskah tersebut, skrip ya. Kemudian juga ada rencana tindak lanjut perekrutan berikutnya," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 14 Mei 2026.




