JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya memastikan rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus di seluruh wilayah hukumnya berjalan aman dan kondusif selama masa libur panjang 14-17 Mei 2026.
Ratusan gereja mendapat pengamanan khusus dari personel kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.
BACA JUGA:Bersihkan Birokrasi, Bupati Jeje Ritchie Ismail Perketat Pengawasan Gratifikasi di KBB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan sebanyak 860 tempat ibadah menjadi fokus pengamanan jajaran Polda Metro Jaya dan Polres di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Polda Metro Jaya memastikan kegiatan peribadatan Kenaikan Yesus Kristus hari ini berjalan aman dan lancar. Polres jajaran melaksanakan pelayanan pengamanan di sekitar 860 tempat ibadah di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 14 Mei 2026.
Diungkapkannya, tidak hanya melakukan penjagaan di gereja, pihaknya juga meningkatkan patroli di sejumlah titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, kawasan wisata, hingga jalur lalu lintas yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan selama libur panjang.
BACA JUGA:Masak Lebih Bersih dan Praktis, PLN Dorong Electrifying Lifestyle di Tengah Masyarakat
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari kemacetan, tindak kriminalitas, hingga penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial.
"Seluruh personel diminta mengedepankan langkah humanis serta meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati selama menikmati libur panjang.
BACA JUGA:Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 Sampai Kapan? Cek SKB 3 Menteri di Sini
Warga diminta mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga barang berharganya saat berada di tempat umum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar rangkaian ibadah dan libur panjang dapat berjalan dengan nyaman," ucapnya.
"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam." tandasnya.





