Pantau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menghadirkan kemudahan layanan administrasi dan perizinan bagi warga melalui program Pelayanan Terpadu Keliling atau Peduli Pulau yang digelar di Pulau Tidung dan Pulau Panggang pada 12-13 Mei 2026.
Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Seribu, Syukahar, mengatakan program tersebut merupakan upaya jemput bola pelayanan administrasi dan perizinan untuk masyarakat di wilayah kepulauan.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya jemput bola pelayanan administrasi dan perizinan bagi masyarakat di wilayah kepulauan,” kata Syukahar.
Ia mengatakan pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat pulau melalui sistem jemput bola agar warga lebih mudah memperoleh berbagai layanan publik.
“Melalui sistem jemput bola, warga dapat memperoleh berbagai layanan administrasi dan perizinan dengan mudah, gratis, dan transparan,” katanya.
Ratusan Layanan Diberikan di Pulau Tidung dan Pulau PanggangKegiatan Peduli Pulau di Pulau Tidung berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, dengan total 155 layanan diberikan kepada masyarakat.
Layanan yang tersedia meliputi administrasi kependudukan, pembuatan paspor, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, konsultasi pertanahan, konsultasi perpajakan, hingga layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Pelayanan tersebut melibatkan sejumlah instansi seperti Suku Dinas Dukcapil, Imigrasi, Polres Kepulauan Seribu, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pertanahan Nasional, KP2KP, Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan Bank Jakarta.
Sementara itu, kegiatan Peduli Pulau di Pulau Panggang berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan sebanyak 57 warga mendapatkan layanan.
Jenis layanan di Pulau Panggang meliputi pembuatan paspor, SKCK, konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, administrasi kependudukan, serta pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Program Peduli Pulau Dukung Legalitas Usaha WargaSyukahar mengatakan program Peduli Pulau juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku UMKM dan warga setempat.
“Dengan adanya legalitas usaha dan administrasi yang tertib, kami berharap masyarakat semakin mudah mengembangkan usahanya serta memperoleh akses layanan publik lainnya,” katanya.
Warga Pulau Panggang bernama Sahrudin mengaku terbantu dengan hadirnya layanan langsung di wilayah pulau karena sebelumnya warga harus pergi ke daratan untuk mengurus dokumen.
“Biasanya kami harus ke daratan untuk mengurus dokumen. Sekarang lebih mudah karena pelayanan hadir langsung di pulau, jadi lebih hemat waktu dan biaya,” kata dia.



