KPK Bakal Panggil Blueray Cargo dan Bea Cukai

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Blueray Cargo dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Langkah ini dilakukan setelah penyitaan sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (12/5).

"Penyidik tentu akan mengklarifikasi kepada pihak PT BR (Blueray Cargo, red.) dan pihak terkait, baik itu perusahaan importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen Bea Cukai," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (14/5).

BACA JUGA: KPK Periksa Pengusaha EO dalam Kasus Wali Kota Madiun

Ia menyebutkan bahwa kontainer tersebut berisikan suku cadang kendaraan yang termasuk dalam kriteria dibatasi atau dilarang impor. Budi mengatakan alasan KPK memanggil Blueray Cargo karena kontainer itu diduga dimiliki oleh importir yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

"Kami membutuhkan konfirmasi dari PT BR, untuk menjelaskan dan menerangkan siapa importir pemilik dari kontainer ini," katanya.

BACA JUGA: KPK Rilis LHKPN, Teddy Punya Harta Kekayaan Rp 20 Miliar

Sementara untuk Bea Cukai, Budi menjelaskan pemanggilan dilakukan guna mengecek proses perizinan. Terlebih, kata dia, kontainer tersebut sudah sekitar satu bulan belum bisa keluar dari pelabuhan.

"Ini semuanya nanti kami telusuri dan dalami, baik dari pihak-pihak importirnya, forwarder-nya, kemudian dari Ditjen Bea dan Cukai," ujarnya.

BACA JUGA: Rumah Heri Black Digeledah hingga Kontainer Sparepart Ilegal Disita, KPK Temukan Bukti Baru

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Publikasi LHKPN Prabowo, Sebegini Angkanya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stres Kronis Bisa Picu Wajah Bengkak, Ahli Saraf Ungkap Dampaknya bagi Kesehatan
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Menteri Keuangan dan Menteri ESDM Perkuat Sinergi untuk Dongkrak PNBP dan Swasembada Energi
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Serangan Udara Israel ke Lebanon, 2 Orang Tewas dan 1 Lainnya Terluka | SAPA MALAM
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, Kiper Berdarah Surabaya Ini Justru Dilirik Klub Legendaris Liga Belanda
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.