jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) mencermati kekurangpekaan Presiden Prabowo Subianto yang dipertontonkan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (13/5/20026).
Ketika itu, kata ABdul Rachman, Kejagung kembali membuktikan dirinya sebagai elemen penting dalam Satgas PKH yang menyetorkan Rp 10 triliun lagi uang denda administratif ke kas negara. Presiden pun memberikan apresiasi.
BACA JUGA: Satgas PKH Setor Rp 10,2 T Lagi ke Negara, ART: Fantastis
"Tapi ada problem kekurangpekaan yang kemarin Presiden pertontonkan. Yakni, di gedung Kejagung, Presiden justru meworo-worokan perhatian yang telah negara berikan kepada jajaran Mahkamah Agung," kata Abdul Rachman, Kamis (14/5/2026).
Dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo lewat pidatonya kemarin siang menunjukkan kesungguhannya untuk menerapkan merit system. Bagi para hakim, misalnya, akan dibangunkan sarana guna meningkatkan standar kesejahteraan hidup mereka.
BACA JUGA: Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 809,59 M dan Rp 4,87 T
Pada kesempatan terpisah, bagi jajaran kepolisian, Presiden sudah menjanjikan akan menindaklanjuti rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Yang tercecer justru Kejagung dan otoritas pemasyarakatan. Negara akan melakukan apa terhadap para ponggawa dari dua institusi tersebut? Presiden akan memberikan penguatan seperti apa?" tuturnya mempertanyakan.
BACA JUGA: Ketika Prabowo Senang Melihat Penyerahan Uang Rp 10,2 Triliun dari Kejagung
Pria yang beken disapa dengan akronim ART itu mengatakan ketika sejumlah sub-sistem dalam sistem peradilan pidana korupsi telah Presiden berikan perhatian yang menenteramkan hati, sub-sub sistem lainnya pun seyogianya memperoleh pemuliaan serupa.
"Pada vakumnya atensi Presiden itulah saya berempati pada para jaksa. Mereka sejauh ini tidak berkeluh kesah. Tapi firasat saya mengatakan, secara manusiawi cepat atau lambat jaksa-jaksa kita akan merasakan bahwa kerja keras mereka selama ini belum mendapatkan apresiasi yang proporsional," ujarnya.
Tokoh asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menyampaikan bahwa memang menjadi jaksa sama artinya dengan menekuni bidang pengabdian. Namun pada sisi lain, profesionalisme jaksa tentu tidak melulu bicara tentang seberapa jauh kesanggupan mereka melakukan yang terbaik.
"Profesionalisme yang berkutat pada aspek itu semata mengingatkan saya pada ungkapan l'exploatation de l'homme par l'homme. Karena itulah, profesionalisme juga tidak boleh abai pada penghargaan bagi para jaksa yang telah bekerja dengan baik," kata dia.
ART pun berharap jaksa-jaksa kita tidak sampai meniru langkah ribuan hakim Indonesia saat melakukan aksi mogok kerja atau "cuti bersama" secara serentak pada 7-11 Oktober 2024, menuntut perbaikan kesejahteraan, terutama penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak naik selama belasan tahun.
Juga, tidak perlu menunggu para jaksa mencontoh polisi-polisi di Papua Nugini dua tahun lalu. Ketika itu, sebagai respons atas pengaturan gaji yang tidak tepat, jajaran kepolisian di sana melakukan tindakan kolektif penghentian layanan keamanan.
"Triliunan rupiah yang berhasil jaksa dan Satgas PKH datangkan ke kas negara, ditambah jutaan hektare lahan hutan yang dikembalikan ke negara, itu semua merupakan panggilan nyaring kepada Presiden untuk kembali datang ke Kejagung. Ditunggu kabar baiknya ya, Pak," kata ART.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




