ROKAN HILIR, KOMPAS.TV - Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita senjata api rakitan.
Tim Subdit Satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menghentikan satu unit mobil yang diduga digunakan bandar narkoba di Jalan Budi Mulia, Kota Dumai, Riau.
Polisi langsung menangkap kedua orang di dalam mobil. Dari penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan yang disimpan di dalam tas penumpang, lengkap dengan tujuh butir amunisi.
Polisi juga menyita uang tunai Rp50 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kedua tersangka ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan tersangka lain di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.
Polisi langsung membawa ketiganya ke Markas Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih memburu pemasok utama sabu yang diduga berada dalam satu jaringan yang sama.
Termasuk pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis haram tersebut.
Baca Juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Tangkap 3 Pria dan Sita 4 Paket Sabu Siap Edar | BORGOL
#narkoba #sabu #senjataapi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- narkoba
- bandar sabu
- dumai
- senjata api
- narkoba riau





