JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam upayanya untuk mencegah penyalahgunaan pemberian bantuan sosial (bansos), Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah memberhentikan sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menyalahgunakan bansos untuk judi online atau Judol.
Dalam penuturannya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa jumlah tersebut jauh menurun dari triwulan pertama 2026, dengan lebih dari 11 ribu KPM yang diberhentikan.
BACA JUGA:Tak Bisa Sembarangan, MUI Tegaskan Dam Haji Wajib Ditunaikan di Tanah Suci
"Untuk Tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret. Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan," tutur Menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut kepada media secara daring, pada Kamis (14/05).
Melanjutkan, Gus Ipul juga turut menambahkan bahwa pemberhentian penerima Bansos yang terindikasi Judol saat ini sudah bersifat permanen.
Kedepannya, Kemensos juga akan terus mengawasi penyaluran Bansos di lapangan, sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping sosial yang berada di daerah, bekerjasama dengan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Yadea Pamer Teaser Motor Listrik Baru, Desainnya Futuristik Bergaya 'Bionic'
"Tidak semua juga, hanya yang tertentu setelah hasil ground check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi," tegas Gus Ipul.
Di sisi lain, Gus Ipul juga turut memberikan apresiasi terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang telah bekerjasama dalam memberikan informasi, sehingga Bansos yang disalahgunakan untuk Judol turun drastis.
"Kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar," ucap Gus Ipul.
Sementara itu, Kemensos juga akan terus berkoordinasi dan menyerahkan data terbaru yang telah dimutakhirkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK.
BACA JUGA:Perangi Percaloan, Bupati Jeje Ritchie Ismail Tuntut Integritas Total ASN Bandung Barat
Hal ini sendiri dilakukan untuk memastikan pemadanan, sekaligus untuk memberikan koreksi apabila masih ada KPM yang terlibat Judol.
"Memang (ada) beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah,” tutup Gus Ipul.





