JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo buka suara mengungkapkan alasannya menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Listyo Sigit menyebutkan bahwa hal itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026), dikutip Antara.
Baca Juga: Kata Kompolnas usai Polda Metro Jaya Dipimpin Komjen
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri yang sebelumnya berpangkat Irjen kini resmi menyandang pangkat Komjen.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (14/5/2026).
"Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi," kata Budi dilansir laman resmi Polri.
Ia menyebut kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto, yakni Keputusan Presiden RI Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 TGL 13 MEI 2026.
Menurut penjelasannya, upacara kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Penadahan 1.494 Motor Curian: Tetapkan 1 Tersangka, Negara Rugi Rp177 M
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kapolri
- kapolda metro jaya
- komjen
- presiden prabowo subianto
- arahan prabowo
- kapolda metro jaya jadi komjen





