Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi merespons jeritan ibu rumah tangga (IRT) asal Surabaya berinisial WS (40). Reaksinya bentuk menyikapi kasus love scamming dialami korban.

Dedi Mulyadi mengunggah video WS. IRT asal Surabaya itu bercerita menjadi korban love scamming sebesar Rp2,1 miliar diduga oleh warga Kabupaten Cirebon keturunan Kamerun, Heric Simphorien Mbouya.

Dedi Mulyadi menerima aduan yang dilontarkan oleh WS. Ia mengucapkan terima kasih telah diinformasikan terkait kasus penipuan dan perampokan yang merugikan WS.

"Terima kasih ibu. Saya sudah memahami masalah tersebut," ujar Dedi Mulyadi dalam Instagram pribadinya dikutip, Jumat (15/5/2026).

Apa Langkah yang Dilakukan Dedi Mulyadi Sikapi Kasus ini?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

KDM sapaan akrabnya menyampaikan kabar terbaru. Gubernur Jabar itu langsung mengambil langkah tegas sebagai bentuk menyikapi kasus tersebut.

Ia mengabarkan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim pengacara Jabar Istimewa. Tim tersebut merupakan andalan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengatakan, pelaku berinisial HSM berupaya kabur. Pihak Kepolisian telah mendeteksi pelarian pelaku saat ini berada di Malaysia.

"Dan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Mabes Polri," lanjut dia.

Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta ini menyinggung terkait keluarga dari tersangka kasus penipuan dan perampokan tersebut. Ia tak mempunyai kuasa menyikapi hal ini.

"Saya tidak bisa menyebut namanya. Kalau yang ibu maksud, itu sudah diperiksa oleh jajaran Kepolisian dan tidak ada kaitannya," terangnya.

Pandangan KDM soal Keluarga Tersangka Kasus Love Scamming

KDM coba berbagi pandangannya. Ia selaku Gubernur Jabar tidak ingin memberikan tuduhan terhadap pihak keluarga pelaku.

Ia menambahkan, sekelas pihak aparat juga tak sembarangan menetapkan status tersangka kepada pihak lain. Sebab, ada langkah-langkah menuntaskan kasus ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Kita tidak bisa memaksakan untuk menetapkan orang tersangka yang mana kala tidak ada kaitan peristiwa tersebut," tegasnya.

KDM pun menyampaikan harapan mendalamnya di tengah keberlangsungan pihak aparat menyelesaikan kasus ini. Ia berharap agar tersangka cepat ditangkap karena sudah masuk DPO.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Xi Jinping Warning Trump di China, Ada Apa?
• 26 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Asep Edi Kini Jenderal Bintang 3, Polda Metro Jaya Dipimpin Komjen
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Yusril Bicara Soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi: Bukan Arahan Pemerintah
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
AVC Champions League 2026: Terhenti di Perempat Final, Hitter Nakhonratchasima Akui Ketangguhan Jtekt Stings Aichi
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut
• 9 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.