MEDAN, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online (judol). Sekitar 80 ribu anak yang terpapar judol disebut berusia di bawah 10 tahun.
Meutya menekankan, data tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. Menurutnya, judol dapat menjadi biang kehancuran masa depan anak dan keluarga.
“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” kata Meutya dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).
Menkomdigi mengaku prihatin atas dampak judi online, khusunya terhadap perempuan dan anak-anak. Ia menyebut banyak keluarga kehilangan stabilitas ekonomi hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat ada anggota keluarga yang terpapar judol.
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” katanya.
Baca Juga: PPATK Ungkap QRIS Paling Banyak Digunakan untuk Transaksi Judol
Meutya menyebut Komdigi senantiasa melakukan pemblokiran terhadap situs web dan konten judol. Namun, ia menegaskan pemberantasan judol memerlukan kerja sama lintas sektor.
“Kami akan terus memerangi aksesnya, tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” kata Meutya, dikutip Antara.
Dia pun menilai keluarga seharusnya menjadi benteng utama dalam pencegahan penyebaran judol. Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk membendung paparan judol.
“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” kata Meutya.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- 200 ribu anak terpapar judol
- judi online
- meutya hafid
- menkomdigi
- judol
- anak terpapar judol





